Populer Regional: Fakta Rumah Mewah Dokter Wayan - Viral Bos Perusahaan Paksa Karyawati Bersetubuh
Berikut rangkuman berita populer mulai terungkapnya sederet fakta rumah mewah Dokter Wayan hingga viral bos perusahaan paksa karyawati bersetubuh.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Populer Regional: Fakta Rumah Mewah Dokter Wayan - Viral Bos Perusahaan Paksa Karyawati Bersetubuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/populer-regional-fakta-rumah-mewah-dokter-wayan-viral-bos-perusahaan-paksa-karyawati-bersetubuh.jpg)
Kisah Dokter Wayan yang tinggal di rumah mewah yang terbengkalai itu pertama kali diunggah oleh tetangganya, Ni Luh.
Unggahan Ni Luh lantas viral di media sosial hingga YouTuber Bang Brew TV menyusuri tempat tinggal Dokter Wayan.
Lantas seperti apa fakta-fakta terkait rumah mewah Dokter Wayan yang terbengkalai?
Kondisi Rumah
Mengutip TribunJabar.id dari YouTube Bang Brew TV, tempat tinggal Dokter Wayan begitu mewah.
Tampak pepohonan dan tamanan lain tumbuh secara liar di depan rumah.
Selayaknya seorang dokter, rumah Dokter Wayan juga memiliki ruang praktik.
Di dalam ruangan tersebut terlihat banyak kardus menumpuk.
Selain itu, terdapat timbangan, buku catatan, peralatan medis yang semuanya dipenuhi dengan debu.
Sementara itu, lantainya tampak kotor dengan sampah disetiap sudutnya.
Kemudian, ada rak besar yang digunakan untuk menyimpan berbagai macam obat-obatan yang tercampur dengan peralatan medis lainnya.
2. Sholeh Tega Bunuh dan Membuang Mayat Anak Kandung, Polisi Duga Pelaku Alami Baby Blues Syndrome
![Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) membunuh dan membuang bayi usia tiga bulan terungkap saat Polresta Pati menggelar konferensi pers kasus pembunuhan bayi N oleh ayah kandung di Mapolresta Pati, Rabu (3/5/2023).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sholeh-pati-bunuh-bayinya.jpg)
Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) membunuh dan membuang bayi usia tiga bulan terungkap saat Polresta Pati menggelar konferensi pers kasus pembunuhan bayi N oleh ayah kandung di Mapolresta Pati, Rabu (3/5/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.