Profil dan Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung selama 14 Tahun, akan Dipanggil KPK
KPK akan memanggil Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung untuk mengklarifikasi harta kekayaan. Ia sudah Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Dengan judul disertasi Model Simulator Risiko Bawah Garis Merah Pada Bawah Lima Tahun di Provinsi Lampung, ia dinyatakan lulus pada 26 Februari 2016 dengan predikat sangat memuaskan, yakni Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,96.
Reihana juga diketahui tinggal di Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung.
Baca juga: Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang akan Dipanggil KPK: Punya Mobil Mercy, Tak Punya Utang
Harta Kekayaan Reihana
Selama menjadi Kadinkes Lampung, Reihana sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak 2016.
Dari sejak 2017, harta kekayaan Reihana selalu berada di kisaran Rp 2 miliaran.
Terbaru pada laporan harta kekayaan per 16 Februari 2023, Reihana memiliki aset sejumlah Rp 2.715.000.000.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Reihana yaitu Rp 1.958.250.000.
Reihana memiliki empat tanah di Pesawaran, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.
Ia mengoleksi tiga mobil dengan nilai Rp 450 juta.
Aset lain yang dipunyai Reihana adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing nilainya Rp 6.750.000 dan Rp 300 juta.
Selengkapnya, inilah harta kekayaan Reihana terbaru dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp 498.000.000
2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI Rp 1.220.250.000