Nasib Dosen di Buleleng Bali yang Lecehkan Mahasiswinya, Ditahan dan Diberhentikan dari Kampus
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dosen di Buleleng Bali diberhentikan dari pekerjaannya. Kini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Buleleng.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng, Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap salah satu mahasiswinya.
Pelaku telah ditahan di Rutan Polres Buleleng sejak Sabtu (6/5/2023).
Setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka, pihak kampus telah mengambil tindakan tegas, berupa memberhentikan oknum dosen berinisial PPA itu sebagai dosen tetap.
Dikonfirmasi pada Minggu 7 Mei 2023 Ketua STIKes Buleleng, I Made Sundayana membenarkan jika PPA merupakan salah satu dosen di jurusan Ilmu Keperawatan STIKes Buleleng.
PPA mengajar di kampus tersebut sejak 2017 lalu.
Baca juga: 2 Saudara Kembar Cabuli 23 Bocah di Garut, Beraksi pada 2018 dan 2021, Pernah Jadi Korban Pelecehan
Selama mengadakan evaluasi dosen mengajar, PPA kata Sundayana tergolong sebagai dosen yang baik.
"Mengajarnya baik, tidak pernah ada masalah," katanya.
Perbuatan yang dilakukan oleh PPA terhadap mahasiswinya berinisial D ini kata Sundayana tidak dapat ditolerir.
Pihak kampus pun telah sepakat untuk memberikan sanksi pemberhentian PPA sebagai dosen tetap.
Surat Keputusan (SK) Pemberhentian ini akan diterbitkan pada Senin 8 Mei 2023.
Sementara terkait kondisi D pasca kejadian tersebut diklaim Sundayana baik-baik saja dan saat ini tengah mengikuti pelatihan di kampus.
Pihak kampus pun berjanji akan memfasilitasi dan memberikan perlindungan kepada D hingga lulus.
"Dia (D,red) akan kami lindungi dan ayomi sampai dia tamat," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya video dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen, pada Jumat 5 Mei 2023.
Baca juga: Pemerintah Diminta Usut Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Buruh Perempuan di Cikarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.