Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Karyawati di Cikarang Diajak Atasannya Tidur di Hotel, Diancam Putus Kontrak Kerja

Karyawati yang menjadi korban pelecehan buka suara. Ia mengaku diajak tidur di hotel dengan atasannya sebagai syarat perpanjang kontrak kerja.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pengakuan Karyawati di Cikarang Diajak Atasannya Tidur di Hotel, Diancam Putus Kontrak Kerja
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan. Karyawati di sebuah perusahaan di Cikarang mengaku diajak tidur di hotel oleh atasannya sebagai syarat perpanjang kontrak kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral isu adanya karyawati di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat diajak tidur di hotel oleh atasannya.

Atasan tersebut mengancam akan memutus kontrak kerja karyawati jika keinginannya tidak terpenuhi.

Kini karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual buka suara.

Korban yang berinisial AD (24) mengaku atasannya mengajak staycation di hotel dengan dalih agar kontrak kerja AD diperpanjang.

Lanjut AD, bos bejat itu mengajak staycation melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Soal Dugaan Praktik Staycation Karyawati di Cikarang, DPR Pertanyakan Pengawasan Kemnaker

Bahkan, bos bejat tersebut pernah mengirimkan foto hotel kepada AD.

"Katanya 'kamu di mana, aku sudah di sini', sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," kata AD.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, AD pun mengaku, jika atasannya itu sempat menanyakan alamat rumah.

"Sempat ditanyain alamat rumah juga," paparnya.

Melihat siasat aneh itu, AD dengan tegas menolak ajakan atasannya.

Walhasil, kata AD, bos bejat langsung melancarkan kalimat ancaman.

"Dia langsung ngancem, ya sudah putus saja kontraknya," ucapnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Ingatkan Keamanan Karyawati di Cikarang yang Laporkan Bos Soal Pemaksaan Staycation

Kepoin status

Tak hanya itu, AD menceritakan, jika bosnya juga sering mantau status media sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas