Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Rektor Unila Merasa Dikhianati Stafnya Terkait Mahasiswa Titipan

Menurut Karomani, dia tidak pernah memerintah Asep Sukohar dan Budi Sutomo mencari mahasiswa titipan.

Editor: Erik S
zoom-in Mantan Rektor Unila Merasa Dikhianati Stafnya Terkait Mahasiswa Titipan
IG @official_unila
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani merasa dikhianati stafnya dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-  Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani merasa dikhianati stafnya dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Selasa (9/5/2023).

Menurut Karomani, dia tidak pernah memerintah Asep Sukohar dan Budi Sutomo mencari mahasiswa titipan.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Mantan Rektor Unila: Terlalu Tinggi

Bahkan, Karomani mengatakan saksi Helmy Fitriawan ikut bermain dan menerima uang dalam proses PMB Unila.

Hal itu diungkapkan Karomani saat sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan agenda Duplik atau jawaban terdakwa dan penasehat hukum terhadap tanggapan Jaksa dalam sidang sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, Karomani kembali menegaskan   dirinya tidak pernah ada janji dengan para orangtua mahasiswa.

Menurut Karomani, kalau ada pihak yang mengatasnamakan dirinya dalam penerimaan mahasiswa baru, itu bukanlah atas perintahnya.

"Adapun pihak yang mengaku sepihak tanpa ada pembuktian seperti Asep Sukohar dan Budi Sutomo yang mengatasnamakan perintah saya, hal tersebut tidak saya akui kebenarannya," ujar karomani, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Karomani Sebut Anak Wapres dan Eks Jaksa Agung Masuk Daftar Penitip di Unila

Berita Rekomendasi

"Saya tetap pada keyakinan saya bahwa kesaksian mereka (Asep Sukohar dan Budi Sutomo) hanya pengakuan sepihak," imbuhnya.

Menurut Karomani, hingga saat ini, tidak ada bukti baik lisan maupun tulisan ataupun dokumen bahwa para mantan stafnya tersebut diperintah oleh dirinya.

Terkait skor kelulusan, meskipun tidak ada passing grade dari panitia untuk afirmasi dan kuota tambahan, Karomani mengaku tetap berpedoman pada skor tes minimal yang sudah dia tentukan.

Terkait hal tersebut, Karomani pun mengatakan bahwa Helmy Fitriawan yang mengetahui pasword kelulusan mahasiswa ikut bermain dan menerima uang.

Baca juga: Titipkan Anak Kerabat Agar Lolos FK Unila, Anggota DPR RI Tamanuri: Anaknya Nangis Terus

 "Ihwal ada skor dibawah yang saya tentukan, itulah ulah saudara Helmy Fitriawan yang membawa titipan tanpa sepengetahuan saya," kata Katomani.

"Bahkan fakta persidangan membuktikan yang bersangkutan menerima uang dari para penitipan tersebut," imbuhnya.

Karomani pun memohon kepada majelis hakim agar tidak mengabaikan fakta ini.

"Selama ini saya dikhianati oleh staf saya sendiri, sehingga ada pihak yang bermain dibelakang saya dan tidak mendukung komitmen saya untuk menjaga kelulusan mahasiswa secara objektif berdasarkan skor telah ditentukan," ucap Karomani.

Hal itu membuat Karomani merasa menjadi korban dari anak buah yang bekerja tidak sesuai perintah atasan.

Baca juga: Anggota Polisi di Lampung Setor Rp 500 Juta Agar Anaknya Lolos Fakultas Kedokteran Unila

Pasalnya, kata Katomani, dia diminta tanda tangan validasi oleh Helmy Fitriawan pada lembar terpisah dengan alasan nilai kelulusan sudah sesai arahan saya sebagai rektor.

"Jadi perbuatan saudara Helmy Fitriawan bukan tanggung jawab saya dan dipertanggungjawabkan di muka hukum atas dasar itulah saya keberatan dituntut pasal berlapis,"

Terkait dirinya menerima infak dari pihak-pihak sukarelawan tanpa melaporkan ke KPK, Karomani merasa itu adalah kekeliruan.

"Terkait saya menerima infak dari berbagai pihak tanpa melapor Kapak, saya mengakui itu adalah salah, maka dari itu saya mohon maaf kepada berbagai pihak," kata Karomani.

Kendati demikian, Karomani mengatakan penerimaan infak ini tidak menimbulkan kerugian negara.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Mengaku Titipkan Anak Kepala Desa Masuk FK Unila: Masih Saudara Saya

Pasalnya, menurut dia, uang itu uang pribadi masing-masing secara sukarelawan tanpa paksaan, tanpa komitmen, dan  tanpa tekanan apapun.

"Bahkan ada pihak-pihak yang tidak ada kaitan dengan kelulusan mahasiswa ikut memberikan infak untuk pembangunan gedung lnc," kata Karomani.

"Maka saya mohon kepada majelis hakim sebagai wakil tuhan di persidangan ini dapat memutuskan seadil-adilnya," pungkas Karomani.

(Penulis: Hurri Agusto)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Karomani Merasa Dikhianati Stafnya Sendiri Saat Proses Penerimaan Mahasiswa Baru

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas