Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penggerebekan Polisi dan Istri Orang, Bripka DM: Jangan Hukum Dia, Saya yang Harus Dihukum

Inilah kabar terbaru soal video viral penggerebekan seorang istri yang berselingkuh dengan oknum polisi bernama Bripka DM.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Penggerebekan Polisi dan Istri Orang, Bripka DM: Jangan Hukum Dia, Saya yang Harus Dihukum
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan - Inilah kabar terbaru soal video viral penggerebekan seorang istri yang berselingkuh dengan oknum polisi bernama Bripka DM. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal video viral penggerebekan seorang istri yang berselingkuh dengan oknum polisi bernama Bripka DM.

Bripka DM merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia digerebek saat sedang berduaan di dalam kamar hotel bersama NH.

Suami NH, D, yang mengetahui adanya perselingkuhan antara istrinya dan Bripka DM pun langsung menggerebek keduanya pada Jumat (5/5/2023).

NH dan Bripka DM digerebek oleh D beserta keluarganya.

Bripka DM pun kini harus mendekam di ruang sel tanahan khusus.

Baca juga: Fakta Oknum Polisi di Kendari Digerebek saat Selingkuh di Hotel dengan Istri Orang Lain

Aksi penggerebekan bermula dari kecurigaan D saat istrinya ingin pergi fitnes.

Berita Rekomendasi

Padahal saat itu NH dalam kondisi yang kurang sehat.

Saat digerebek keduanya dalam kondisi tanpa busana.

Bripka DM yang kedapatan sempat melawan dan mencoba mengunci diri di kamar mandi.

Sementara selingkuhnya NH langsung menarik selimut.

Bripka DM sempat melawan, namun anggota polisi yang juga dikenal sebagai atlet bela diri tinju tak berdaya melawan hingga tertunduk.

Keluarga NH yang terselut emosi langsung memukuli Bripka DM.

Penggerebekan dilakukan anak HN, yang disaksikan suaminya, orang tua dan kerabat dekatnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas