Soal Penggerebekan Polisi dan Istri Orang, Bripka DM: Jangan Hukum Dia, Saya yang Harus Dihukum
Inilah kabar terbaru soal video viral penggerebekan seorang istri yang berselingkuh dengan oknum polisi bernama Bripka DM.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Suami NH saat itu sedang menggedong anak mereka yang masih balita beberapa kali melontarkan ucapan kata-kata kasar.
Sementara orang tua NH terus menangis melihat kelakuan sang anak.
Baca juga: VIDEO Syur Berdurasi 2 Menit 27 Detik Gegerkan Kendari, Ini Sosok Pemeran dan Ada Motif Pemerasan
Kerabat dan rekan NH yang saat datang ke lokasi penggerebekan juga memarahi Bripka DM dan NH.
Dalam kondisi tangan terikat usai kedapatan selingkuh, anggota Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra kemudian meminta maaf kepada keluarga NH.
Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonis rumah tangga NH.
"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM.
Setelah penggerebekan itu, sekira pukul 21,00 wita sejumlah personil Provos Propam Polda Sultra mendatangi hotel tersebut.
Bripka DM yang diamankan kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.
Tak berselang lama NH juga ikut diamankan untuk diminta keterangan atas kasus hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.
Saat dibawa keluar kamar hotel, NH tampak menggunakan masker dan menutupi kepala pakai jekat switer berwarna hitam.
NH dibawa ke Polda Sultra menggunakan mobil anggota Propam Polda Sultra berwarna hitam.
Bripka DM kini akan menjalani sidang kode etik dan bahkan terancam dipecat dari anggota kepolisian.
Baca juga: Fakta Polisi Digerebek Bersama Istri Orang di Hotel Kendari: Videonya Viral - Pengakuan Suami Sah
"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023).
Selain aktif sebagai anggota Polri, ternyata Bripka DM juga berprofesi sebagai atlet bela diri tinju.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.