Dari Hasil Autopsi, Mayat yang Dicor di Semarang Ternyata Dimutilasi dalam Keadaan Masih Bernyawa
Berikut fakta terbaru kasus mayat yang dicor di Semarang, Jawa Tengah. Korban dimutilasi saat masih dalam kondisi bernyawa.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta terbaru soal kasus mayat yang dicor di Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku pembunuhan mayat yang dicor di Semarang diketahui telah ditangkap, Selasa (9/5/2023) malam.
Pelaku bernama Husen yang merupakan karyawan dari korban, Irwan Hutagalung.
Setelah melakukan pembunuhan dan mengecor serta memutilasi korban, Husen bersembunyi di Banjarnegara.
Hal tersebut dikonfirmasi Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy.
"Malam ini tersangka utama sudah tertangkap," ucap Kabidbumas Polda Jateng Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Fakta Pelaku Mutilasi dan Cor Bos Galon di Semarang: Tak Menyesal hingga Arti Potong Kepala & Tangan
Husen pun langsung digelandang ke Polres Semarang.
Sebelum bersembunyi di Banjarnegara, Husen sempat berpamitan serta menitipkan kunci ke saksi utama kejadian.
Atas kasus ini, polisi pun melakukan autopsi pada jenazah korban.
Dari hasil autopsi, korban dimutilasi dalam keadaan masih bernyawa.
Sebelum dimutilasi, korban dipukul dengan benda tumpul yang mengenai kening kiri hingga tembus ke rahang kanan.
"Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dimutilasi," ungkap Iqbal Selasa (9/5/2023) malam.
Saat korban tak sadarkan diri tersebut, Husen memutilasinya dengan benda tajam yang terbagi jadi empat bagian, yakni kepala, lengan kanan, lengan kiri, dan badan.
Badannya sendiri langsung dicor oleh pelaku.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Semarang: Pelaku Ambil Uang Korban Rp 7 Juta dan Digunakan untuk Foya-foya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.