Dari Hasil Autopsi, Mayat yang Dicor di Semarang Ternyata Dimutilasi dalam Keadaan Masih Bernyawa
Berikut fakta terbaru kasus mayat yang dicor di Semarang, Jawa Tengah. Korban dimutilasi saat masih dalam kondisi bernyawa.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Ia bisa saja terkena jerat hukum lantaran memilih diam saat dicurhati pelaku.
Husen juga menyebutkan bahwa ia sempat memberitahu Imam bahwa baru saja membunuh korban.
Imam pun bungkam dan tak melapor ke polisi.
Ia justru ikut bersenang-senang bersama pelaku.
"Saya kasih tahu Imam habis membunuh karena ketika itu berjualan di dekat situ. Dia gak masuk ke toko cuma saya kasih tahu saja," beber Husen di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Kombes Irwan selaku Kapolresta Semarang mengatakan, status Imam kini masih saksi.
Jika mempunyai cukup bukti, maka bisa saja Imam terkena jerat pidana.
"Saat ini masih pelaku tunggal yaitu Husen. Nanti kami tes kejiwaan korban, nanti dilengkapi dengan hal itu," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)