Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Guru yang Mengundurkan Diri: Pilih Mengajar Sukarela di Bandung, Susi Pudjiastuti Beri Bantuan

Berikut ini fakta-fakta soal kasus guru di Pangandaran bernama Husein yang mengundurkan diri setelah bongkar praktik dugaan pungli

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta Guru yang Mengundurkan Diri: Pilih Mengajar Sukarela di Bandung, Susi Pudjiastuti Beri Bantuan
TribunJabar
Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. - Berikut ini fakta-fakta soal kasus guru di Pangandaran bernama Husein yang mengundurkan diri setelah bongkar praktik dugaan pungli 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu ini, warganet dihebohkan dengan curhatan guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.

Ia bernama Husein Ali Rafsanjani, guru SMPN 2 Pangandaran.

Mulanya, ia membongkar dugaan pungutan liat (pungli) yang dilakukan oknum PNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2020.

Namun, saat ia mengungkap adanya pungli tersebut, Husein justru mendapat intimidasi dari beberapa pihak.

Ia pun kini mengajukan pengunduran diri karena merasa terancam.

Husein pun merasa hengkang dari Pangandaran karena merasa tak aman untuk menetap.

Baca juga: Guru Mundur dari PNS karena Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran, Susi Pudjiastuti Turun Tangan

Ia pun kini memutuskan untuk kembali ke Kota Bandung, tempat ia berasal.

Berita Rekomendasi

"Setelah menghadap BKPD2SM pilihan saya bulat untuk mengundurkan diri, di usia saya saat itu baru 25 tahun merasa tertekan dengan kejadian tersebut," ujarnya, saat ditemui di kediamanya, Selasa malam (9/5/2023).

Husein juga mengaku sempat dihubungi untuk kembali mengajar di SMPN 2 Pangandaran.

"Pihak sekolah dan Disdik sempat beberapa kali berkomunikasi untuk tetap mengajar. Namun keputusan saya sudah bulat," ujar Husein.

Husein mengatakan, mendapat surat peringatan (SP I) lantaran tidak mengajar berbulan-bulan.

"Saya masih menerima upah sampai bulan November 2022. Dari bulan Maret saya mengajar sukarela di SMPN 29 Bandung tapi tidak digaji karena status tidak jelas. Honorer tapi punya NIP," jelasnya.

Akhirnya Husein meminta mengajar sebagai guru seni budaya di SMPN 29 Bandung sesuai latar belakang konsentrasi yang ia ambil saat kuliah.

"Selama saya pindah ke Bandung langsung meminta izin untuk mengajar," ujarnya.

Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu.
Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. (TribunJabar)

Baca juga: Husein Diundang Bupati Pangandaran karena Bongkar Dugaan Pungli, Berharap Tak Ada Intimidasi

Husein merasa jengah, lantaran selama satu tahun lebih proses pemecatan atau pengunduran dirinya tidak diproses.

"Saat menghadap di BKPD2SM sesuai dari pembicaraan itu ya akan mengundurkan diri tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya," ujarnya.

Ancaman yang ia terima salah satunya, di group WhastApp mendapat informasi SK satu kabupaten tidak akan turun lantaran tidak dicabutnya laporan.

"Otomatis orang-orang pada nyerang saya. Mana ada orang gatau apa-apa tapi SK-nya tidak turun," tuturnya.

Keberanianya berbicara di media sosial lantaran Husein merasa statusnya tidak ada kejelasan.

"Ingin lamar kerja jadi susah karena masih terdaftar ASN di Pangandaran, sedangkan sekarang pendapatan tidak ada," ujarnya.

Husein menegaskan, video yang ia unggah ke sosial media lantaran mempunyai bukti yang kuat.

"Saya tidak akan berani berbica jika tidak punya bukti," tambahnya.

Sampai saat ini, kata dia, video yang menjadi viral tidak ada yang meminta untuk take down dari media sosialnya.

"Di WhatsApp maupun Instagram belum ada yang meminta take down ya, gatau karena saya tidak membaca jadi tidak ternotice," tandasnya.

Baca juga: Viral Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Bongkar Dugaan Pungli di Lingkungan Pendidikan

Susi Pudjiastuti Ikut Bantu

Husein juga mendapatkan respons dari mantan menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

Mantan menteri KKP yang juga merupakan satu tokoh masyarakat di Kabupaten Pangandaran mengaku heran dengan adanya kejadian tersebut.

Hal itu disampaikan Susi dalam tulisannya di akun twitter resminya.

Mundurnya Husein menjadi PNS karena diduga ada pungli saat pelatihan dasar (lastar) calon PNS dan gaji tidak dibayarkan, Susi merasa heran dan akan mencoba bertanya ke Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

"Heran, sy akan coba tanyakan ke Pak Bupati .. nanti sy kabari," tulis @susipudjiastuti, Rabu (10/5/2023) pagi.

Sementara sebelumnya, setelah menerima informasi terkait Husein, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pun memanggil Husein dalam waktu dekat.

Ilustrasi guru
Ilustrasi guru (tribunsumsel.com/khoiril)

Baca juga: Cerita Guru di Pangandaran Buat Laporan Pungli Malah Diancam Dipecat, Kini Pilih Mundur dari PNS

"Saya tahu kejadian (Viral) ini dari ajudan, katanya di Instagram ada ini-ini. Jadi, intinya kita undang (Husein) hari Kamis (11/5/2023)," ucapnya.

Bupati Jeje, akan cari titik persoalan Husein guru muda yang sampai mengundurkan diri sebagai ASN di Pangandaran.

"Sebenarnya dimana sih titik persoalannya, kalau pungli siapa yang punglinya," katanya.

Karena, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini juga sedang membutuhkan seorang guru.

"Guru yang pensiun ini banyak, hampir 200-an setahun. Jadi, di kita ini walaupun anggaran sedang tidak bagus - bagus amat tapi karena kebutuhan guru ya kita rekrutmen guru," ujar Jeje.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Muda Viral, Husein Ali Tak Kembali ke Pangandaran, Pilih Mengajar Sukarela di SMPN 29 Bandung dan Kasus Husein Mundur dari ASN, Susi Pudjiastuti Merasa Heran dan Akan Bertanya ke Bupati Pangandaran

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas