Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narapidana Narkoba Tewas Dianiaya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, 4 Polisi akan Diperiksa

Kasus kematian seorang narapidana di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak masih berjalan. Polisi telah menetapkan 13 tahanan jadi tersangka.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Narapidana Narkoba Tewas Dianiaya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, 4 Polisi akan Diperiksa
http://www.ladbible.com
Polisi masih mendalami kasus tewasnya seorang tahanan di dalam Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. 4 polisi diduga langgar kode etik. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan kasus narkotika berinisial AK (45) tewas diduga dianiaya saat mendekam di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/4/2023).

Korban yang baru menjalani dua bulan masa tahanan dihajar narapidana lain hingga tewas.

Setelah dilakukan sejumlah proses pemeriksaan, polisi menetapkan 13 tahanan lainnya sebagai tersangka.

Selain itu, ada 4 polisi diduga langgar kode etik.

Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan 13 orang tahanan Polres Tanjung Perak Surabaya sebagai tersangka atas penganiayaan seorang tahanan kasus narkotika berinisial AK (45) hingga tewas, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Fakta Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral, Ada Momen saat AKBP Achiruddin Peluk Sang Putra

Selain itu, seorang perwira yang menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Tanjung Perak Surabaya berpangkat AKP, beserta tiga orang bintara anggotanya berpangkat Aipda, ditetapkan sebagai terduga pelanggar disiplin kode etik Polri, atas kasus tersebut, oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Berita Rekomendasi

Keempat orang oknum anggota kepolisian tersebut, ditengarai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Sehingga tidak dapat mengantisipasi adanya keributan yang berujung pada penganiayaan korban di dalam area tahanan Mapolres Tanjung Perak Surabaya, hingga korban tewas dengan mendera sejumlah luka.

"Jadi 4 anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok sesuai kewenangannya. 3 bintara ini kan sebagai penjaga tahanan yang harusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan. Yang satu kasat tahti yang seharusnya memimpin pelaksanaan pengawasan atau penjagaan tahanan," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (9/5/2023).

Hingga saat ini, Dirmanto menambahkan, keempat oknum anggota tersebut, sedang menjalani serangkaian pemeriksaan internal yang dilakukan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim.

Baca juga: Dua Oknum Polres Jayapura Aniaya 2 Pelajar SMK, Berawal dari Laporan Ada Pelajar Konsumsi Miras

"Masih diperiksa," ungkap mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Disinggung mengenai adanya dugaan keterlibatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina, dalam kasus tersebut.

Dirmanto enggan menjawabnya, dan meminta awak media menanti perkembangan proses penyelidikan yang masih terus bergulir beberapa waktu ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas