Narapidana Narkoba Tewas Dianiaya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, 4 Polisi akan Diperiksa
Kasus kematian seorang narapidana di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak masih berjalan. Polisi telah menetapkan 13 tahanan jadi tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin
"Ditunggu saja," jelasnya.
Namun, mengenai penyebab tewasnya korban. Dirmanto mengungkapkan, korban tewas setelah dianiaya oleh 13 orang sesama tahanan di dalam Ruang Tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Setelah hasil pemeriksaan sementara tim Reskrim Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil. Ini para tahanan yang ada di sana (Perak). Melakukan tindak kekerasan terhadap korban," pungkasnya.
Baca juga: Rekonstruksi Aditya Aniaya Ken Admiral: Pelaku Pukul Kepala Korban 3 Kali di Mobil Mini Cooper
Sebelumnya, istri korban Sitiya (40) berharap semua oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penganiayaan suaminya itu, segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga berharap, pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina untuk segera dicopot dari jabatannya karena terbukti bahwa sejumlah oknum anak buahnya terlibat dalam kasus tewasnya sang suami.
"Sesuai yang ditetapkan, iya dipecat. Semua anggotanya yang melakukan, kapolres yang terlibat. Kapolresnya dicopot. Karena dia yang tanggung jawab kan, nyawa suami saya," ujar ibu dua anak itu, di depan Gedung Bidang Propam Mapolda Jatim.
(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)