Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tewas, 4 Polisi Diperiksa hingga 13 Tahanan jadi Tersangka
Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya seorant tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya seorang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Atas meninggalnya AK (45), 13 orang tahanan lainnya ditetapkan jadi tersangka.
Tak hanya itu, 4 orang anggota polisi juga diduga melanggar kode etik.
Empat orang polisi tersebut merupakan Kasat Tahti Polres Tanjung Perak Surabaya berpangkat AKP dan tiga orang bintara berpangkap Aipda.
Keempatnya ditetapkan sebagai terduga pelanggar disiplin kode etik Polri oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Sedangkan 13 orang tahanan ditetapkan jadi tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Penetapan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Empat orang anggota polisi diduga telah lalai dalam menjalankan tugas karena tak dapat mengantisipasi adanya keributan yang berujung penganiayaan dalam tahanan Polres Tanjung Perak Surabaya.
Dari kejadian tersebut, korban pun tewas dan mendapatkan sejumlah luka.
"Jadi 4 anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok sesuai kewenangannya. 3 bintara ini kan sebagai penjaga tahanan yang harusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan. Yang satu kasat tahti yang seharusnya memimpin pelaksanaan pengawasan atau penjagaan tahanan," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (9/5/2023).
Empat anggota polisi tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim.
"Masih diperiksa," ungkap mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Disinggung soal keterlibatan Kapolres Tanjung Perak, Dirmanto tak mau berkomentar.
"Ditunggu saja," jelasnya.