Wanita Kendari Gerebek Suami yang sedang Berduaan dengan Cewek di Kamar Kos, Endingnya Pilih Damai
Kronologi dugaan perselingkuhan berawal saat sang istri memergoki suami sedang berduaan wanita cantik satu kamar kos di Jalan Mekar Kandia Kendari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sultra Sugi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kota Kendari dihebohkan viral kasus istri gerebek suami yang diduga berselingkuh bareng wanita asal Konawe, Provinsi Sultra.
Viralnya kasus ini di media sosial seiring laporan istrinya sebut saja M.
M melaporkan sang suami berinisial A yang diduga berselingkuh dengan wanita muda berinisial V.
Sosok A disebut-sebut adalah seorang kontraktor di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara.
Sementara V merupakan wanita asal Konawe yang sedang mengadu nasib di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kronologi dugaan perselingkuhan berawal saat sang istri memergoki suami sedang berduaan wanita cantik tersebut disalah satu kamar kost yang berlokasi di Jalan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Fakta Video Syur di Kendari, Penyebar Jadi Tersangka hingga Alasan Disebarkan
Dugaan kasus perselingkuhan inipun sempat bergulir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Kota atau PPA Polresta Kendari, Provinsi Sultra.
Sang istri, suami, maupun wanita berinisial V memilih mengakhiri kasusnya dan berdamai.
Kepala Kepolisian Resort Kota atau Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman yang dikonfirmasi Selasa (09/05/2023) malam membenarkan kasus tersebut.
Senada Kepala Unit atau Kanit PPA Polresta Kendari, Ipda Rais Patanra, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com secara terpisah.
Menurut Ipda Rais, update dugaan kasus perselingkuhan itu berakhir damai karena pelapor mencabut laporannya di kepolisian.
“Kemarin malam ini pelapor minta dihadirkan keluarga perempuan, keluarga suaminya untuk dipertemukan,” kata Ipda Rais.
Namun setelah pertemuan tersebut, pelapor yang juga istri A ngotot dan ingin laporannya tetap dilanjutkan.
"Setelah dipertemukan itu pelapor ini tetap ngotot dan ingin kasusnya tetap dilanjutkan,” jelasnya