Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Pangandaran Bertemu Husein, Tegaskan Status Husein Masih ASN dan akan Periksa Dugaan Pungli

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Husein telah bertemu. Pertemuan keduanya dilakukan secara tertutup. Jeje tegaskan Husein masih berstatus ASN.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Bupati Pangandaran Bertemu Husein, Tegaskan Status Husein Masih ASN dan akan Periksa Dugaan Pungli
Instagram @wiradinatajeje/@husein_ar
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata dan guru ASN Pangandaran asal Bandung yang mengundurkan diri, Husein Ali Rafsanjani. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNNEWS.COM - Guru muda yang membongkar dugaan kasus pungutan liar (pungli) telah bertemu dengan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Dalam pertemuan tersebut, guru yang bernama Husein Ali Rafsanjani hanya didampingi temannya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku memanggil Husein untuk bertemu karena unggahannya viral dan ia ingin mendengar langsung dugaan kasus pungli hingga intimidasi yang diterima.

"Saya mau mendengarkan kang Husein, saya hanya berdua, wartawan tidak boleh masuk. Yang mendampingi adalah orang yang ditunjuk oleh kang Husein," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di halaman pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (11/5/2023) siang.

Baca juga: Curhatan Ayah dari Guru Muda di Pangandaran, Sebut sang Anak Merasa Terancam: Seperti Trauma

Setelah itu, selanjutnya Jeje juga akan mendengarkan dan mengklarifikasi ke BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

"Terus, kan ada satu angkatan (satu angkatan Husein) dan lainnya kan, nanti kita lihat akan seperti apa," katanya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Bupati Jeje menegaskan dirinya ingin berbicara dari hati ke hati dengan Husein.

"Kalau saya sih, ingin kang Husein di Pangandaran, mengajar dengan baik. Tapi kang Husein ingin seperti apa, kita diskusi," kata Ia.

Sementara, soal Husein sudah mengundurkan diri menjadi PNS di lingkup pendidikan Kabupaten Pangandaran,

"Sampai hari ini, kan pengunduran diri ini, kan pengangkatan PNS, pemberhentian menjadi PNS kan harus mendapat aspek legal dari Bupati," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil Bertemu Guru Muda Pangandaran, Cari Solusi Terbaik agar Husein Tetap jadi PNS

"Tapi kan, saya belum neken, belum sampai ke rumah saya. Tentu, saya menganggap dia masih ASN di Kabupaten Pangandaran," ucap Jeje.

Soal permasalahan ini tentu menjadi evaluasi, karena jangankan bermain pungli jutaan rupiah, ratusan ribu saja harus mesti diklarifikasi.

"Ini kan, menjadi perhatian publik dan ini tentu menjadi momentum dalam rangka perbaikan kami di Pangandaran. Terutama, pungli dan semuanya," ujar Jeje.

Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.
Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020. (TikTok @husein_ar)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas