Jalan Rusak Parah, Guru di Pandeglang Harus Susah Payah Lewati Kubangan Lumpur untuk Menuju Sekolah
untuk sampai ke sekolah tempatnya mengajar ia harus melewati jalan rusak di Kampung Cihujan, Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang
Editor: Muhammad Zulfikar
Harta paling mencolok yang dimiliki Bupati Pandeglang ini adalah kepemilikan 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat.
Dari tanah tersebut, harta Irna Narulita mencapai Rp60.600.521.970. Kemudian kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp2,7 juta.
Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000,- serta kas dan setara kas sebesar Rp1.397.052.855,-
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menjelaskan, alasan memiliki harta Rp 62, 5 miliar tersebut karena nilai jual objek pajak (NJOP) terus meningkat setiap tahun.
Sehingga secara tidak langsung, harga tanah pun terus naik. Belum lagi sambung Irna, di tanah tersebut terdapat pohon berbuah yang memiliki nilai jual, serta hewan ternak.
"Dulu tanah harganya Rp 100 ribu, sekarang Rp 2 juta yang dipinggir jalan dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan enggak boleh bohong, kalau bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan," kata Irna dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Ikut Tangani Perbaikan Jalan Rusak di Lampung
Bakal Dipanggil KPK
Bupati Pandeglang Irna Narulita akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Pemanggilan yang dilakukan KPK itu yakni untuk mengklarifikasi harta kekayaan Bupati Pandeglang yang dianggap tidak wajar.
"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (5/5/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kisah Guru di Pandeglang, Berjuang Lewati Jalan Rusak Demi Mengajar