Kasus Guru di Pangandaran yang Bongkar Dugaan Pungli Dapat Perhatian Ridwan Kamil
Ridwan Kamil pun menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Setelah viral blak-blakan soal dugaan pungli dan gaji beberapa bulan tidak dibayarkan, berbagai apresiasi pun disampaikan kepada Husein Ali Rafsanjani.
Bahkan, kasus tersebut sudah terdengar sampai ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran.
Baca juga: Bongkar Dugaan Pungli saat Latsar CPNS, Kini Husein Diundang Bupati Pangandaran: Tidak Kuasa Menolak
Ridwan Kamil mengatakan perlu menemui Husein untuk mendapat informasi langsung setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, pengalaman yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021.
Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.
Baca juga: Husein Diundang Bupati Pangandaran karena Bongkar Dugaan Pungli, Berharap Tak Ada Intimidasi
"Tapi dibatalkan karena di-refocussing anggarannya untuk Covid-19 sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya," katanya.
"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli."
"Kalau pungli, kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang."
"Namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada."
Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut.
Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.
"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."
"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.
Ia mengatakan, kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi.
Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya teraebut.
"Karena memang tidak ada anggarannya, itu kesepakatan antara angkatan."
"Tapi apa pun itu, sebagai gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein nanti sore," katanya.
Baca juga: Viral Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Bongkar Dugaan Pungli di Lingkungan Pendidikan
Kronologi Dugaan Pungli
Diakuinya, ia sempat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.
"Kenapa saya berani mengundurkan diri, awalnya itu waktu lastar (Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Red) 2020," ujar Husein di video tiktok @husein_ar yang dikutip Tribunjabar.id, Selasa (9/5/2023).
Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.
Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport tersebut.
Husein mengaku kesal karena ikut tidaknya dengan rombongan tetap diharuskan membayar.
Namun, pada saat itu dirinya tetap membayar.
Tak sampai disitu, Husein diarahkan untuk membayar lagi pada saat pelatihan berlangsung.
"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut engak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga kan orang yang engak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga disuruh bayar. Makanya, bagi saya jengkel aja gitu," ucapnya.
"Tapi, ya udah saya bayar pada waktu itu. Terus pada waktu lastar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu."
Husein sangat menyayangkan atas aturan tersebut karena menurutnya bagi beberpa orang uang tersebut cukup besar.
Bahkan, pada saat itu ia belum mendapatkan gaji selama 3 bulan.
"Apalagi, pada waktu itu kita digaji selama 3 bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, di rapel katanya. Ya, udah. Tapi, kan jadi berat banget gitu," katanya.
Husein ternyata sosok yang tidak mau bungkam atau berani berbicara akan sesuatu hal yang dirasanya janggal.
Pada saat itu ia bicara dengan si penagih bahwa dirinya sudah memiliki uang lagi.
"Saya kasih screenshot isi rekening saya enggak ada. Di Rp 500 ribu saja enggak ada di rekening waktu itu," ucapnya.
Husein pun melaporkan tagihan tersebut setelah diskusi dengan teman-temannya.
"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya disitu dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya."
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil akan Dengarkan Versi Husein Guru Viral, Sudah Dapat Klarifikasi dari Pemkab Pangandaran