Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Nunukan Jalin Hubungan Asmara Via Daring, Fakta Mengejutkan Terungkap Usai 3 Bulan Berkenalan

Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Nunukan Jalin Hubungan Asmara Via Daring, Fakta Mengejutkan Terungkap Usai 3 Bulan Berkenalan
freepik
ilustrasi borgol - Pria di Nunukan Kalimantan Utara menjadi korban penipuan gara-gara tergiur dengan paras cantik seorang wanita yang ada di profil WhatApps 

Laporan Wartawan Tribun Kaltara Febrianus Felis

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pria di Nunukan Kalimantan Utara menjadi korban penipuan gara-gara tergiur dengan paras cantik seorang wanita yang ada di profil instagram dan WhatsApp.

Korban juga baru sadar ternyata wanita cantik yang dikenal melalui WhatsApp ternyata seorang laki-laki setelah 3 bulan kenalan.




Kasus ini bermula saat BD (22) berpacaran dengan seorang wanita cantik yang dilihat melalui foto profil WhatsApp.

Selama berpacaran, BD dan kekasihnya tak pernah bertemu namun menjalin komunikasi via WhatsApp.

BD sempat terpancing ketika pacarnya itu mengajak untuk video call sex atau VCS.

Setelah VCS berlangsung, BD terus menerus dimintai uang oleh kekasih virtualnya yang berinisial MN.

BERITA TERKAIT

BD sampai harus mentransfer uang senilai Rp 2,2 juta kepada MN.

Baca juga: IPW Dukung Kapolri Usut Dugaan Pemerasan Rp 1,5 Miliar yang Seret Kapolda Kaltara dan Anak Buahnya

Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS.

 Pasalnya ketika VCS, MN merekam aksi BD sedang memuaskan birahi sendiri.

Takut video tak senonohnya itu tersebar, BD akhirnya mengadu ke polisi.

Belakangan diketahui bahwa MN bukanlah seorang wanita berparas cantik melainkan pria yang berasal dari Sebatik.

Kasus ini terbongkar setelah BD melaporkan ke Polsek Nunukan terkait dugaan tindakan pornografi, perkara penipuan, dan perkara percobaan pemerasan dengan pencemaran nama baik.

Polsek Nunukan berhasil menangkap MN pada Rabu (10/05/2023), dini hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas