Pria Nunukan Jalin Hubungan Asmara Via Daring, Fakta Mengejutkan Terungkap Usai 3 Bulan Berkenalan
Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS.
Editor: Eko Sutriyanto
Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan, menjelaskan perkenalan antara tersangka dan korban berawal dari aplikasi Instagram (IG) pada Februari 2023.
Korban tertipu, lantaran tersangka memasang foto perempuan berparas cantik dengan akun nayla_amiraaa31.
"Tersangka mengaku bernama Nayla, sehingga membuat korban tertarik untuk melanjutkan komunikasi dengan bertukar nomor handphone. Hubungan intens berlanjut hingga komunikasi via Whatsapp (Wa). Profil Wa tersangka juga memasang foto yang sama dengan di Ig," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/05/2023), pukul 15.00 Wita.
Antara korban dan tersangka saling berkomunikasi via WhatsApp layaknya orang berpacaran.
Korban semakin percaya, saat tersangka mengaku bekerja di sebuah hotel di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: Kronologi Syifa Jadi Korban Penipuan Modus Like dan Subscribe Youtube, Uang Rp21 Juta Raib
Tersangka lalu memanfaatkan rasa percaya korban dengan meminta sejumlah uang.
"Korban mentransfer uang melalui dua nomor rekening yang berbeda dengan total Rp2,2 juta," ucap Sony.
Seusai menerima bukti transferan uang, tersangka mengajak korban melakukan video call sex atau VCS.
Dari keterangan korban, bahwa tergambar secara visual bagian tubuh wanita.
Hubungan komunikasi layaknya orang berpacaran terus berlanjut, namun korban mulai merasa kesal, karena tersangka terus-menerus meminta sejumlah uang sehingga korban perlahan menghindar untuk tidak berkomunikasi dengan tersangka.
"Akhir April 2023, tersangka kembali menghubungi korban via Wa untuk meminta transferan uang tanpa menyebutkan nilai nominalnya.
Korban saat itu cuek, tapi tiba-tiba tersangka mengirimkan sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik yang menggambarkan secara visual korban sedang bermasturbasi," tuturnya.
Meski begitu, korban tetap tidak memberikan sejumlah uang.
Namun pada awal Mei 2023, tersangka kembali menghubungi korban sembari mengancam akan menyebarkan video tersebut, apabila tidak mentransfer uang.