Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di Jember Ditangkap karena Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Malu Hamil di Luar Nikah

Kasus pembunuhan bayi terjadi di Jember. Ibu korban melakukan pembunuhan karena merasa malu telah memiliki bayi di usia pernikahan baru 5 bulan

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Wanita di Jember Ditangkap karena Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Malu Hamil di Luar Nikah
tribunnews.com
Ilustrasi pembunuhan bayi. Wanita di Jember ditangkap karena membunuh bayi yang baru dilahirkan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Jember, Jawa Timur bernama Yuniarsih ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayi.

Wanita 29 tahun tersebut membunuh bayi yang baru dilahirkan dan menguburkannya di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Motif pembunuhan karena tersangka malu memiliki bayi saat usia pernikahan masih berumur lima bulan.

Kapolres Jember AKBP Moh. Nur Hidayat mengatakan bahwa, pelaku melakukan hal tersebut untuk menutupi aibnya. 

"Tindakan tersebut untuk menutupi kehamilan, karena tidak sesuai dengan proses pernikahan. Sebab pernikahan dengan sang suami baru berusia lima bulan," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Bayi di Jember, Ditemukan dalam Kantong Plastik dan Dikubur Setengah Badan

Menurutnya, pelaku menggunakan bambu untuk menggali tanah, yang dijadikan tempat menguburkan bayinya tersebut. Sehingga hasil galiannya hanya setinggi 50 centimeter.

Berita Rekomendasi

"Pelaku melakukan sendiri, tanpa bantuan orang lain. Dengan menggunakan kantong plastik. Sehingga membuat masyarakat sekitar bisa mencium bau busuk, dan ternyata ditemukan jenazah seorang bayi," urai Hidayat.

Mantan Kapolres Jombang ini mengaku belum bisa memastikan bayi tersebut hasil hubungan gelap pelaku dengan orang lain. Sehingga hal ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dugaan tersebut akan kami lihat dan tanyakan dari saksi-saksi lain, serta beberapa bukti adminstrasi yang lain," kata Hidayat.

"Yang dari keterangan pelaku, bayi itu dilahirkan pada tanggal 7 Mei 2023 dan kami temukan pada tanggal 10 Mei 2023," imbuhnya.

Hidayat juga belum bisa memastikan penyebab tewasnya bayi tersebut. Apakah dibunuh dulu oleh pelaku atau mati saat baru dilahirkan.

Baca juga: Bayi Tiga Bulan Dibunuh Ayah Kandungnya, Sempat Dikira Hilang hingga Jasad Korban Ditemukan Terapung

"Kami akan dalami penyebab kematian itu, apakah meninggal saat dilahirkan, atau karena ada kekerasan," katanya.

Hari hasil penyidikan sementara, kata Hidayat, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas