Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hengky Kurniawan Diadukan ke KPK, Kabag Hukum Sekda Bandung Barat : Pelapor Tidak Paham Secara Utuh

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, terkait laporan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hengky Kurniawan Diadukan ke KPK, Kabag Hukum Sekda Bandung Barat : Pelapor Tidak Paham Secara Utuh
Instagram @hengkykurniawan
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Isu permainan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tengah ramai dibicarakan warga.

Warga Bandung Barat dari Aktivis Pemuda Bandung Barat secara resmi telah melaporkan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mendorong KPK melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi," kata Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz, Jumat (12/5/2023).

Bilal menduga ada permainan (rotasi jabatan) dillakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat.

"ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Cabuli 2 Siswi SMA, Oknum Perangkat Desa di Bandung Barat Ditangkap Polisi dan Terancam Dipecat

Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.

"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," katanya.

Berita Rekomendasi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, terkait hal itu pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan tentunya pasti menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami akan cek lebih dahulu (laporan), namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan ditelaah oleh tim pengaduan," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (12/5/2023).

Ali mengatakan, proses verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa laporan tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"(Verifikasi) untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," kata Ali.

Sementara Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan hingga saat ini masih bungkam soal laporan tersebut.

Tribunjabar.id sudah menghubungi melalui WhatsApp pribadinya, namun hingga pukul 15.00 WIB Bupati Hengky belum merespons.

Respon Kabag Hukum Setda Bandung Barat 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas