Hengky Kurniawan Diadukan ke KPK, Kabag Hukum Sekda Bandung Barat : Pelapor Tidak Paham Secara Utuh
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, terkait laporan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu
Editor: Eko Sutriyanto
Kepala Bagian Hukum Setda Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan, terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang dilakukan bupati sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ia menilai pelapor tak memahami secara utuh terkait mekanisme dan aturan rotasi mutasi ASN.
"Pelapor ini seperti enggak mengerti terkait mekanisme rotasi mutasi, jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat," ujar Asep di kantornya, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan, terkait hal itu pelapor jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV karena eselon IV yang dipakai sekarang sudah tidak berlaku di lingkungan ASN karena sudah digantikan menjadi pegawai fungsional.
"Sekarang enggak ada eselon IV, yang ada pegawai fungsional.
Baca juga: Profil Hengky Kurniawan, Bupati Bandung Barat yang Dilaporkan ke KPK karena Rotasi Jabatan
Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya enggak masalah jadi eselon III," kata Asep.
Menurut Asep, semua perubahan istilah dan mekanisme itu salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Atas hal tersebut, Asep meminta pelapor menelaah secara mendalam aturan terkait kepegawaian ASN sebelum melakukan pelaporan dan berbicara di depan publik, jangan sampai statement tersebut merugikan salah satu pihak.
"Baca dulu biar ngerti, kalau engga paham nanti ditertawakan. Apalagi sudah bicara di publik melalui media massa, jangan sampai stetmen yang keluar merugikan orang lain," ucap Asep. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin) (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Permainan Rotasi Jabatan dan Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Kabag Hukum Pemda Bandung Barat: Baca Dulu Biar Ngerti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.