Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang Bukti OTT Pj Walkot Pekanbaru Uang Rp1 M, Pimpinan KPK: Uangnya Merah Semua

KPK mengamankan uang sekitar Rp1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penjabat atau Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in Barang Bukti OTT Pj Walkot Pekanbaru Uang Rp1 M, Pimpinan KPK: Uangnya Merah Semua
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang sekitar Rp1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penjabat atau Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Senin (1/12/2024).


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut duit yang disita berwarna merah.


"Sementara masih sekitar 1 miliar, mungkin ada lebih. Saya lihat fotonya sih merah semua sih," kata Alex kepada wartawan, Selasa (2/12/2024).

Baca juga: OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terkait Pungutan ASN? Ini Jawaban KPK


Alex mengatakan jumlah itu belum pasti dikarenakan saat ini tim KPK masih melakukan penghitungan.


Ia lantas mengungkap modus rasuah dalam OTT di Pekanbaru ini. Kata Alex, kasus yang diduga melibatkan Risnandar terkait penggunaan uang bendahara.


"Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan, begitu kan," sebut Alex.

Berita Rekomendasi


"Kebutuhan ganti mengisi brankas, salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," imbuhnya.


Selain Risnandar Mahiwa, ada tujuh orang lainnya yang ditangkap KPK. Total ada delapan orang yang terjaring OTT kali ini.


Mereka semua rencananya akan diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta pada siang hari ini.

Baca juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, DPRD Imbau Pegawai OPD tetap Fokus Menjalankan Tugas


KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas