Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hengky Kurniawan Diadukan ke KPK, Kabag Hukum Sekda Bandung Barat : Pelapor Tidak Paham Secara Utuh

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, terkait laporan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hengky Kurniawan Diadukan ke KPK, Kabag Hukum Sekda Bandung Barat : Pelapor Tidak Paham Secara Utuh
Instagram @hengkykurniawan
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Isu permainan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tengah ramai dibicarakan warga.

Warga Bandung Barat dari Aktivis Pemuda Bandung Barat secara resmi telah melaporkan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mendorong KPK melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi," kata Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz, Jumat (12/5/2023).

Bilal menduga ada permainan (rotasi jabatan) dillakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat.

"ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Cabuli 2 Siswi SMA, Oknum Perangkat Desa di Bandung Barat Ditangkap Polisi dan Terancam Dipecat

Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.

"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," katanya.

Berita Rekomendasi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, terkait hal itu pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan tentunya pasti menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami akan cek lebih dahulu (laporan), namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan ditelaah oleh tim pengaduan," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (12/5/2023).

Ali mengatakan, proses verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa laporan tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"(Verifikasi) untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," kata Ali.

Sementara Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan hingga saat ini masih bungkam soal laporan tersebut.

Tribunjabar.id sudah menghubungi melalui WhatsApp pribadinya, namun hingga pukul 15.00 WIB Bupati Hengky belum merespons.

Respon Kabag Hukum Setda Bandung Barat 

Kepala Bagian Hukum Setda Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan, terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang dilakukan bupati sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ia menilai pelapor tak memahami secara utuh terkait mekanisme dan aturan rotasi mutasi ASN.

"Pelapor ini seperti enggak mengerti terkait mekanisme rotasi mutasi, jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat," ujar Asep di kantornya, Jumat (12/5/2023).

Ia mengatakan, terkait hal itu pelapor jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV karena eselon IV yang dipakai sekarang sudah tidak berlaku di lingkungan ASN karena sudah digantikan menjadi pegawai fungsional.

"Sekarang enggak ada eselon IV, yang ada pegawai fungsional.

Baca juga: Profil Hengky Kurniawan, Bupati Bandung Barat yang Dilaporkan ke KPK karena Rotasi Jabatan

Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya enggak masalah jadi eselon III," kata Asep.

Menurut Asep, semua perubahan istilah dan mekanisme itu salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Atas hal tersebut, Asep meminta pelapor menelaah secara mendalam aturan terkait kepegawaian ASN sebelum melakukan pelaporan dan berbicara di depan publik, jangan sampai statement tersebut merugikan salah satu pihak.

"Baca dulu biar ngerti, kalau engga paham nanti ditertawakan. Apalagi sudah bicara di publik melalui media massa, jangan sampai stetmen yang keluar merugikan orang lain," ucap Asep. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin) (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Permainan Rotasi Jabatan dan Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Kabag Hukum Pemda Bandung Barat: Baca Dulu Biar Ngerti 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas