Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Sidrap Ditangkap Kasus Narkoba, Begini Pernyataan PKS

Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah menyatakan, HA dan A diamankan dengan barang bukti berupa satu saset kristal bening yang diduga sabu-sabu.

Editor: Erik S
zoom-in Anggota DPRD Sidrap Ditangkap Kasus Narkoba, Begini Pernyataan PKS
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haji Akhmad ditangkap kasus narkoba, Senin (9/5/2023). 

Dia juga menegaskan, parpol PKS menolak keras adanya anggota terjerat kasus narkoba.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS," sebutnya.

Haji Akhmad juga diketahui sebagai warga kelurahan Wette'e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Hendak Nyaleg Lagi

Nama Haji Akhmad terdaftar dalam bacaleg dari PKS yang diserahkan ke KPU Sidrap.

Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, Kamis (11/5/2023).

"Iya, berkas bacaleg PKS Sidrap inisial HA ada masuk atau terdaftar," ungkapnya dikutip dari TribunSidrap.

Berita Rekomendasi

Dikatakan, semua berkas bacaleg yang dimasukkan PKS Sidrap dinyatakan lengkap.

Baca juga: Gandeng BNN & Disdik DKI, FPB Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar

Namun, proses verifikasi administrasinya belum dilaksanakan.

"Berkasnya dinyatakan lengkap dan kami sudah terbitkan tanda terima dokumen. Namun, untuk proses verifikasi administrasi nanti pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023," ujarnya.

Penulis: Rheina Sukmawati

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Haji Akhmad Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Terciduk Pakai Narkoba, Hendak Nyaleg Lagi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas