Setelah Dilaporkan ke KPK, Hengky Kurniawan Akhirnya Angkat Bicara: Sudah Sesuai Aturan Hukum
Setelah sebelumnya tak berkomentar, kini Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan angkat bicara.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Setelah sebelumnya tak berkomentar, kini Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan angkat bicara.
Diketahui, Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga ada permaianan di lingkup Pemerintah Kabupaten dalam melakukan rotasi dan mutasi jabatan.
Hengky Kurniawan dilaporkan oleh aktivis Pemuda Bandung Barat karena diduga meminta sejumlah uang dalam melakukan rotasi dan mutasi jabatan.
Ia pun kini angkat bicara soal hal tersebut.
Hengky mengatakan, kebijakan rotasi dan mutasi jabatan sudah sesuai dengan prosedur.
"Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Hengky Kurniawan Diadukan ke KPK, Kabag Hukum Sekda Bandung Barat : Pelapor Tidak Paham Secara Utuh
Hengky juga mengatakan, jangan samakan Aparatur Sipil Negara (ASN) zaman sekarang dengan zaman dahulu.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," kata Hengky.
Ia juga menegaskan, jika ada pegawai yang sudah layak, maka tak masalah untuk naik jabatan.
"Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," ucapnya.
Pelapor Dikatakan Tak Paham
Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan, ada indikasi permainan dalam rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Bandung Barang.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya kejanggalan yang terjadi, seperti rotasi kepala seksi atau kasubag yang bisa dipindah menjadi sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," ujarnya, Kamis (11/5/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.