Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan Buntut Isu Penipuan Online dari Dalam Lapas

14 orang narapidana yang dipindahkan disinyalir melakukan aksi penipuan dari dalam lapas. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in 14 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan Buntut Isu Penipuan Online dari Dalam Lapas
IST/Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
14 narapidana dari lapas di wilayah Jawa Barat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Senin (15/5/2023) malam. Hal ini buntut dari kasus penipuan online dari dalam lapas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 14 orang narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan pada Senin (15/5/2023) malam.

Ke 14 orang narapidana tersebut berasal dari beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Jawa Barat.

Baca juga: KPK Mau Bikin Koruptor Takut dengan Cara Memindahkan Napi ke Nusakambangan

"Berasal dari beberapa lapas di wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Dia menerangkan bahwa 14 orang narapidana yang dipindahkan disinyalir melakukan aksi penipuan dari dalam lapas. 

"Sembilan orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan lima orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung," beber Kusnali. 

Dia mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan

BERITA REKOMENDASI

Namun, dikarenakan satu orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

Baca juga: Eks Napi Narkoba yang Ditangkap Kasus Terorisme Ternyata Dibaiat saat Ditahan di Nusakambangan

"Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas," tandasnya. 

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso, menyampaikan bahwa 14 narapidana yang dikirim dari wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserahterimakan di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, pukul 6.30 WIB Selasa pagi (16/5/2023). 

"Proses serah terima dan pemindahan ke 14 narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Mardi. 

Baca juga: Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar, Baru 1 Tahun Bebas dari Nusakambangan

"Keempat belas narapidana langsung dibawa ke lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one cell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan," kata Mardi.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas