Awalnya Disebut Meninggal karena Kecelakaan, Melia Ternyata Dibunuh Suami, Makamnya Kini Dibongkar
Melia Damayanti diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan suaminya, MT (27), warga Desa Ngemplak Kidul RT 1 RW 1.
Editor: Dewi Agustina
Pelaku lalu menyampaikan hal tersebut kepada keluarga istrinya.
Dia mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
Hari Minggu itu juga, korban dikebumikan di pemakaman Desa Ngemplak Kidul.
"Pengungkapan kasus ini dari adanya kecurigaan masyarakat terhadap keterangan pelaku. Pelaku mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor. Sementara, di tubuh korban tidak ada luka lecet sedikit pun," ujar Pujiati.
Di tubuh korban justru terlihat ada sejumlah luka lebam, yakni di muka, mata kiri dan tangan kiri korban sekitar pergelangan sampai siku.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan yang Cor Korbannya di Dinding Toko Galon
Oleh keluarga korban, akhirnya terduga pelaku dibawa ke rumah kepala desa dan dilaporkan ke polisi.
Kemudian, petugas Polsek Margoyoso datang dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek untuk diperiksa.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh unit reskrim Polsek Margoyoso dan Satreskrim Polresta Pati.
Pujiati menyebut, MT dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). (mzk)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Geger Makam Ibu Muda di Pati Dibongkar, Diduga Dibunuh Suami Sendiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.