Dilecehkan Dua Kali, Anggota Satpol PP Bungo Laporkan Rekan Kerjanya ke Mapolres Setempat
RAS menepis tangan terduga pelaku yang mencoba melakukan pelecehan karena pelapor tidak kuat menahan kekuatan terduga pelaku maka terjadilah pelecehan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Rifani Halim
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dugaan tidak pidana pelecehan diduga dilakukan oknum honorer di Kantor Satpol PP Bungo, Jambi.
Korban berinisial RAS (20) telah melaporkan HP (31) ke Unit PPA Satreskrim Polres Bungo pada 10 April 2023 silam.
Diketahui keduanya sama-sama berstatus anggota Satpol PP Bungo dan bertugas di rumah dinas bupati Bungo.
Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di rumah dinas Bupati Bungo pada 3 Maret 2023, sekira pukul 24.00 WIB.
Kejadian berawal saat pelapor dan pelaku pulang dari angkringan.
Saat di perjalanan, hujan turun dan terduga pelaku mengajak pelapor untuk berteduh di rumah dinas bupati karena pelaku berdinas sebagai Satpol PP di rumah dinas bupati Bungo.
Baca juga: Gugupnya Siswi-siswi SMK N 4 Kota Jambi Ketika Mengukur Baju Presiden Jokowi: Tangan Sampai Gemetar
Saat berteduh, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya di salah satu ruangan di pada rumah dinas bupati.
RAS menepis tangan terduga pelaku yang mencoba melakukan pelecehan karena pelapor tidak kuat menahan kekuatan terduga pelaku maka terjadilah pelecehan tersebut.
Tidak hanya 1 kali, pelapor juga kembali dilecehkan 24 Maret.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Satreskrim polres Bungo.
Orangtua pelapor saat dikonfirmasi mengakui, bahwa anak perempuannya yang berdinas di Satpol PP Bungo telah dilecehkan oleh rekan kerjanya yang merupakan pria bersuami.
"Ya benar anak kami dilecehkan, maka kami melaporkan kejadian ini ke pihak polisi agar ditindaklanjuti," kata bapak pelapor sambil menunjukkan bukti laporan tersebut, Minggu (14/5/2023).
Berdasarkan pengakuan orang tua korban, hingga saat ini kasus pencabulan yang menimpa anak gadisnya tersebut belum ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polres Bungo.
"Hingga saat ini pelaku belum dipanggil oleh Polisi. Ada apa sebenarnya, semoga kasus ini bisa diselesaikan oleh Polres Bungo," harapnya.
Ia juga tidak terima dengan tindakan yang di ambil oleh Kasat Pol PP dan Damkar Bungo, karena cuma anaknya yang dipindah tugas menjadi anggota Damkar, sedangkan Pelaku hingga saat ini masih leluasa berdinas sebagai Provos dan sopir Patwal Bupati.
"Kenapa cuma anak saya yang dipindahkan, sedangkan pelaku hingga saat ini masih tetap dinas jadi sopir Patwal Bupati," ungkapnya.
Dewan Minta Segera Diproses Hukum
Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Martunis sangat menyayangkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di rumah dinas Bupati Bungo.
Oknum honorer Satpol PP Kabupaten Bungo berinisial HP (31) terduga melakukan pelecehan atau memaksa berbuat perzinahan rekan kerjanya RAS (21) yang juga merupakan anggota Satpol PP, pada Maret lalu.
"Intinya, pemerintah harus mengambil sikap tegas, karena TKP nya di rumah dinas bupati. Kasat Pol PP harus bertanggung jawab. Jika terbukti, harus diberikan sangsi tegas," kata Martunis Waka Ketua DPRD Bungo, Selasa (16/5/2023).
Politisi PAN tersebut juga mendorong agar dugaan kasus yang menciderai nama baik Kabupaten Bungo ini juga dapat diselesaikan dengan lembaga adat dan pihak kepolisian.
"Kami selaku pengawasan pemerintah, jika terbukti, harus diproses oleh penegak hukum. Kalau sanksi adatnya, biarkan lembaga adat yang memberikan sangsi, jangan sampai menciderai marwah rumah dinas bupati dan marwah Kabupaten Bungo," tuturnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Pelecehan yang Dilakukan Anggota Satpol PP Bungo ke Rekannya di Rumdin Bupati