Tidak Mau Cerai, Seorang Istri di Solo Potong Alat Kelamin Suaminya Saat Tidur
Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tidak terima berpisah, wanita berinisial YC (34) nekat memotong alat kelamin suaminya yang berinisial IPN (20).
YC adalah warga Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: Sambil Ulangi Talak Cerai, Antonio Dedola Ingin Tetap Dekat dengan Ketiga Anak Nikita Mirzani
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pasangan itu menikah dengan cara adat Bali satu tahun silam.
Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.
"Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali," terang Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023).
Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.
Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Baca juga: Mayat Tanpa Busana di Depok Bukan Wanita tapi Laki-laki, Polisi: Tanpa Alat Vital
Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.
Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.
Lalu korban bersama pelaku sepakat mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.
Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.
Bahkan YC diminta korban untuk pulang ke Bali dengan diantarkan sampai Terminal Tirtonadi.
"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," imbuhnya.
"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.