Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu

Uang ditawarkan ke dirinya secara bertahap, mulai dari Rp 1 miliar hingga akhirnya naik ke Rp 3 miliar

Editor: Erik S
zoom-in 9 Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu
Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba - sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga gelapkan 12 Kilogram barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu di Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporlan ke Div Propam terkait dugaan penggelapan 12 Kilogram sabu.

Pelapor adalah M Yakub, kurir sabu.

Baca juga: Anggota DPRD Sidrap dari Partai PKS Ditangkap saat Memakai Sabu, Terancam 4 Tahun Penjara

Kuasa  hukum M Yakub, Safaruddin mengaku kliennya berusaha disuap Rp 3 Miliar terkait pelaporan tersebut.

Uang ditawarkan ke dirinya secara bertahap, mulai dari Rp 1 miliar hingga akhirnya naik ke Rp 3 miliar oleh salah satu personel di Polda Sumut.

Suap diberikan agar dia meredam kasus yang sedang mencuat ini.

Dia diminta merubah pernyataannya yang semula menyebut barang bukti kliennya itu 32 kilogram menjadi 20 Kilogram.

Namun ia mengaku menolak mentah-mentah uang tersebut.

Berita Rekomendasi

Dia berasalan ke personel polisi tersebut akan menanyakan kepada kliennya dulu.

Baca juga: Jaksa peras keluarga tersangka narkoba, ICJR sebut kasus penyalahgunaan narkotika sudah lama jadi ladang uang aparat

Dijelaskannya, tawaran itu terjadi pada 9 Mei lalu, sehari sebelum ia diperiksa di Propam Polda Sumut.

"Ditawari 3 M tanggal 9 Mei, besoknya pemeriksaan saya,"kata Safaruddin, saat diwawancarai di satu restoran di jalan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (16/5/2023).

Dari pengakuan personel Polisi tersebut,  ia mengaku mendapat titipan dari seseorang sebagai perantara.

Namun hingga kini ia tidak mengetahui siapa yang mencoba menyuapnya.

Yang pasti, setelah penawaran uang tadi dia langsung memberi tahu keluarga kliennya kalau ia tak mundur menangani kasu kliennya meski ditawari uang Rp 3 Miliar.

Baca juga: Anggota DPRD Sidrap Ditangkap Kasus Narkoba, Begini Pernyataan PKS

Lantas dia pun meminta komitmen keluarga M Yakub agar menolak suap, jika ditawarkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas