ABG Usia 14 Tahun di Bangka Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Korban Diancam Disantet
MG mengaku tak kuasa menahan nafsu saat anaknya mengenakan pakaian terbuka dan akibat perbuatan pelaku kini sang anak mengalami trauma
Editor: Eko Sutriyanto
![ABG Usia 14 Tahun di Bangka Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Korban Diancam Disantet](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/iustrasi-pencabulan1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pria berinisial MG (42), warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap karena merudapaksa atau menyetubuhi anaknya yang masih berusia 14 tahun.
MG mengaku tak kuasa menahan nafsu saat anaknya mengenakan pakaian terbuka.
Akibat perbuatan pelaku kini sang anak mengalami trauma.
Apalagu MG juga diduga mengancam anak tirinya, jika tidak menuruti nafsu bejatnya.
MG selalu memberikan ancaman kepada anaknya jika berani melaporkan kebejatannya itu kepada sang ibu dan akan menyantet korban jika menguaknya.
Baca juga: Achraf Hakimi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan, Begini Pengakuan dari Seorang Wanita
Selama itu, korban tidak berani melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya kepada ibu atau polisi lantaran diancam pelaku akan disantet (didukun).
Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya saat istrinya tertidur di malam hari.
"Dia berpakaian pendek. Melakukan pas ada istri saya sedang tidur tengah malam.
Malam terus, 18 kali. Dari tahun 2022. Terakhir melakukan Maret 2023. Iya pakai ancaman," kata MG (42) usai konferensi pers di Polres Bangka Barat, Rabu (17/5/2023), dikutip TribunJatim.com dari BangkaPos.
Korban tidak berani melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya kepada ibu atau polisi lantaran diancam pelaku akan disantet (didukun).
Namun karena sudah tidak tahan dengan perbuatan cabul ayah tirinya.
Korban akhirnya memberanikan diri untuk memberitahu kepada kakak kandungnya.
Kemudian kakaknya menceritakan kepada ibu kandungnya.
Sehingga, keduanya pun langsung melaporkan ke kepolisian setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.