Baru Setahun Menikah, Istri di Solo Potong Alat Kelamin Suaminya, Marah Tak Terima Ditalak
Seorang istri asal Lumajang, Jawa Timur, potong alat kelamin suaminya sendiri di sebuah hotel di daerah Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri asal Lumajang, Jawa Timur, potong alat kelamin suaminya sendiri saat berada di sebuah hotel di daerah Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2023).
Wanita bernama YC (34) nekat memotong kelamin suaminya sendiri, padahal baru saja menikah.
Peristiwa tersebut pun dikonfirmasi oleh Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi.
Ia mengatakan, YC nekat memotong alat vital suaminya karena marah.
YC marah karena akan diceraikan suaminya, IPN (20) warga Malaya Bali.
Baca juga: Motif Wanita di Solo Memotong Alat Vital Suaminya, Dilakukan di Hotel saat Korban Tidur
Kronologi Kejadian
Iwan mengatakan, sebelum kejadian, YC sempat ditalak oleh IPN.
Umur pernikahan keduanya juga diketahui baru satu tahun.
Mengutip TribunSolo.com, YC pun merayu IPN agar tak bercerai.
YC lalu meminta bertemu di sebuah hotel di Solo, Senin (15/5/2023).
Di dalam kamar tersebut lah, YC memotong kelamin suaminya.
"Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka," ujar Iwan.
Korban pun akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Moewardi Solo untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Tidak Mau Cerai, Seorang Istri di Solo Potong Alat Kelamin Suaminya Saat Tidur
Pengakuan Istri
YC mengaku, perlakuan suaminya berbeda sejak bertemu orang tua.
Diketahui, IPN warga Bali tersebut merupakan anak angkat.
YC dan suaminya pun bertolak dari Bali ke Solo untuk mencari orang tua IPN.
Setibanya di Solo, Senin (15/5/2023), perlakuan IPN terhadap YC pun berbeda setelah bertemu dengan orang tua IPN.
YC pun sempat ditalak IPN.
"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023).
Iwan menambahkan, korban juga merasa kecewa, dan meminta YC untuk pulang ke Denpasar.
"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.
"Dalam perjalanan pulang pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terang Iwan.
Karena enggan berpisah, YC pun membujuk korban untuk rujuk, dan keduanya bertemu di sebuah hotel, Senin (15/5/2023).
Saat tertidur di kamar hotel, YC pun menyayat alat vital korban menggunakan pisau cutter.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.