Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan Warga di Gunungkidul, Kapolda DIY Minta Maaf ke Keluarga Korban

Kapolda DIY meminta maaf atas insiden warga terkena tembakan polisi saat acara pentas hiburan desa. Kini proses penyelidikan masih berjalan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan Warga di Gunungkidul, Kapolda DIY Minta Maaf ke Keluarga Korban
Capture Twitter Merapi_uncover
Tangkapan layar peristiwa detik-detik seorang warga tertembak senjata api laras panjang milik polisi di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus warga terkena tembakan polisi di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih berjalan.

Satu warga yang tewas bernama Aldi Aprianto, sedangkan oknum polisi yang melepaskan tembakan berinisial Briptu MK.

Kasus ini terjadi saat acara pentas musik di Dusun Wuni, Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023) malam.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan maaf kepada keluarga korban insiden letusan senjata api Briptu MK di Dusun Wuni, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul .

Kapolda berjanji akan mengusut tuntas insiden senjata api Briptu MK yang meletus dan melukai warga di Gunungkidul.

Baca juga: Briptu MK Terancam PTDH hingga Pidana, Jadi Tersangka Kasus Penembakan Warga di Gunungkidul

Sebagaimana diketahui warga yang tertembak senapan laras panjang Briptu MK adalah Aldi Aprianto, warga Dusun Wuni, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul .

"Saya selaku pimpinan Polda meminta maaf dengan terjadinya peristiwa ini. Saya sudah datang ke Girisubo dan ketemu pihak keluarga, saya sudah meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa," kata Kapolda di sela-sela agendanya, Rabu (17/5/2023)

Berita Rekomendasi

Akibat kejadian itu Briptu MK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda DIY .

"Propam sedang berproses untuk melihat situasi dengan masing-masing peran daripada pihak-pihak. Sehingga nanti dalam minggu ini segera kami akan memberikan keputusan cepat terhadap hasil daripada propam ini," kata Irjen Suwondo, kepada awak media.

Kapolda menjelaskan penyidikan dari Reserse akriminal dan Propam Polda DIY terus berjalan.

Terkait potensi munculnya tersangka baru, Irjen Suwondo masih menunggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Kalau ada, pasti akan kami sampaikan. Tapi misalnya penyidikannya kepada beliau saja itu ceritanya hanya dia. Nanti kami akan lihat dari sisi propamnya. Jadi apakah ini karena kelalaian meledaknya senjata artinya kelalaian itu terjadinya kenapa," pungkasnya.

Baca juga: Insiden Polisi Tembak Warga Gunungkidul Hingga Tewas: Pelaku Berstatus Demosi Hingga Tahun 2026

Suasana rumah korban penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Senin (15/05/2023). Korban bernama Aldi Aprianto (20) meninggal dunia usai tertembak, diduga dari petugas kepolisian pada Minggu (14/5/2023) malam.
Suasana rumah korban penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Senin (15/05/2023). Korban bernama Aldi Aprianto (20) meninggal dunia usai tertembak, diduga dari petugas kepolisian pada Minggu (14/5/2023) malam. (Istimewa)

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku telah mendengar informasi warga yang tewas karena kelalaian anggota Polsek Girisubo.

Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar kasus penembakan dapat diusut tuntas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas