Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pegawai Disdikbud Karanganyar jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer, Penyedia Jasa Diamankan

Pegawai Disdikbud Karanganyar ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan komputer untuk SD. Selain itu penyedia jasa juga jadi tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pegawai Disdikbud Karanganyar jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer, Penyedia Jasa Diamankan
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi komputer sekolah. Kasus korupsi pengadaan komputer SD terjadi di Karanganyar, Jawa Tengah. Tribunnews/Jeprima 
Memuat video…

"Untuk saat ini baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ucap dia.

Kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 2 ayat (1) .

Mereka terancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

"Kami awalnya sudah menyampaikan ke instansi terkait dan saat ini baru sedang proses koordinasi," pungkas dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas