Dokter Gigi Aniaya Staf Karen's Diner Bali karena Dipanggil Tanpa Gelar, Dilaporkan ke Polisi
Kasus penganiayaan dialami staf Karen's Diner Bali. Pelaku merupakan dokter gigi yang tidak terima dipanggil tanpa gelar dokter.
Editor: Abdul Muhaimin

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video penganiayaan yang dilakukan seorang dokter gigi berinisial KT terhadap staf Karen's Diner, Bali.
Diduga pemicu penganiayaan ini karena pelaku tidak terima hanya dipanggil nama tanpa gelar dokter.
Video penganiayaan diunggah di akun Instagram @karensdinerbali pada Rabu (17/5/2023).
Kini, kasus penganiayaan telah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
KT datang ke restoran pukul 14.58 Wita untuk menemui kolega yang sudah menunggu di dalam.
Baca juga: Oknum Perwira TNI Diduga Aniaya Bocah 11 Tahun di Palembang, Kasus Diambil Alih Denpom II/4
KT masuk ke restoran melalui pintu belakang atau akses dari parkiran kendaraan roda empat.
Setelah masuk ke restoran, KT lantas menghampiri Sahrul dan memukulnya dari belakang.
Tidak berhenti di situ, KT juga disebut menarik baju Sahrul sembari memakinya lantaran dia merasa dipanggil nama tanpa gelar dokter.
Oleh karena situasi tidak kondusif, staf Karen's Diner lain bernama Tiara Geerby Alicia mencoba melerai dan menjelaskan tata tertib restoran dengan aturan tertulis 'House Rules'.
Dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya kekerasan fisik antara pelanggan dan staf.
Akan tetapi, KT masih tidak terima kemudian membanting 'House Rules'.
Emosi KT semakin memuncak ketika Tiara meminta kolega KT untuk keluar restoran apabila tidak bisa mengikuti tata tertib yang diterapkan Karen's Diner.
KT lantas mendorong Tiara hingga terpental namun Tiara mencoba membela diri.
Baca juga: Suami di Pati Aniaya Istrinya yang Hamil Hingga Tewas: Sempat Bohong Korban Meninggal Kecelakaan
Akan tetapi, KT melanjutkan tindak kekerasannya dengan menjambak rambut Tiara hingga rontok dan mengalami cedera.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.