Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Dokter Gigi di Bali Aniaya Staf Karen's Diner karena Gelar Dokter Tak Disebut

Seorang dokter gigi di Bali melakukan aksi penganiayaan kepada staf Karen's Diner di Bali karena tak dipanggil dengan gelarnya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Dokter Gigi di Bali Aniaya Staf Karen's Diner karena Gelar Dokter Tak Disebut
(Tangkap layar instagram @newestindonesia)
Dokter gigi di Bali melakukan aksi penganiayaan kepada staf Karen's Diner di Bali karena tak dipanggil dengan gelarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Karen's Diner Bali, tepatnya di Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.

Seorang oknum dokter gigi menganiaya staf Karen's Diner.

Penganiayaan tersebut dilakukan oknum dokter gigi berinisial KT.

Video penganiayaan KT terhadap staf Karen's Diner itu viral di media sosial pada Rabu (17/5/2023).

Alasan penganiayaan oknum dokter gigi terhadap staf Karen's Diner lantaran KT kesal tak dipanggil dengan gelarnya.

Dokter Gigi di Bali disebut aniaya staf Karen's Diner. (Tangkap layar instagram @newestindonesia)
newestindonesia
Dokter Gigi di Bali disebut aniaya staf Karen's Diner. (Tangkap layar instagram @newestindonesia) newestindonesia ((Tangkap layar instagram @newestindonesia))

Baca juga: Viral Dokter Gigi Aniaya Staf Karen’s Diner karena Dipanggil Tanpa Gelar, Polisi Tunggu Hasil Visum

Terkait hal tersebut, staf Karen's Diner telah melaporkan KT ke Polsek Kuta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir membenarkan adanya laporan dari pihak Karen's Diner.

BERITA TERKAIT

Diduga penganiayaan iu terjadi pada Minggu (14/5/2023) lalu. Sementara kasusnya dilaporkan sekitar pukul 21.10 Wita.

"Dari keterangan pelapor, pelapor ini dianiaya saat bekerja. Bahkan identitas terlapor sudah kita tahu," kata Iptu Amir.

Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.

Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan, mengutip Tribun-Bali.com.

Proses selanjutnya, pemanggilan akan dilakukan pada Jumat besok, 19 Mei 2023.

Sementara itu polisi juga masih menunggu hasil visum.

"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas