Pengakuan Istri Potong Alat Vital Suaminya di Solo: Rencanakan Aksi hingga Gotong ke Rumah Sakit
YC (34), wanita yang potong kelamin suaminya sendiri di hotel di wilayah Jebres, Solo, Jawa Tengah, (16/5/2023) mengaku sudah merencanakan aksinya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - YC (34), wanita yang potong kelamin suaminya sendiri di hotel di wilayah Jebres, Solo, Jawa Tengah, (16/5/2023) mengaku sudah merencanakan aksinya tersebut.
Untuk melancarkan aksinya, YC membujuk korban, IPN (20) untuk melepas kangen.
Permintaan tersebut disampaikan pelaku ke korban saat berada di terminal Tirtonadi.
"Dianter sih ke terminal Tirtonadi, nah itu kesepakatan di jalan itu saya minta terakhir untuk ketemu untuk lepas kangen, sudah rencana (melakukan tindak pidana)," kata YC, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023) pagi.
YC nekat melakukan pemotongan alat kelamin suaminya karena marah atas perlakuan keluarga suaminya.
Ia juga mengungkapkan perlakuan suaminya selama menikah.
Baca juga: 3 Fakta Terbaru Istri di Solo Potong Alat Kelamin Suami Saat Tidur Pulas
"Awal nikah kan saya Islam, terus masuk Hindu, saya berkorban agama, terus dia sering nakal, sering MiChat open BO, saya biarkan, sampai dia godain temen saya juga saya maafkan, terus ninggal utang juga di Bali," kata YC.
YC mengaku, datang ke Solo untul menyelesaikan masalah utang piutang dengan suaminya.
"Kan kita mau rembukan, terus saya kan makanya datang ke sini untuk menjelaskan itu, ternyata terjadi keributan, saya diusir sama kakak pertama sama ibunya, diperlakukan nggak enaklah sampai dicerai ditalak, sampai diusir," imbuh YC.
Bopong Korban ke Rumah Sakit
Setelah memotong alat kelamin suaminya, YC langsung membawa IPN ke rumah sakit.
YC mengaku menggendong suami dan menemaninya di rumah sakit.
Pelaku juga diamankan di RS Moewardi Solo saat sedang menunggu suaminya.
Baca juga: Istri di Solo Potong Alat Kelamin Suaminya: Dia Sering Nakal, Sering Open BO dan Ninggalin Utang
YC mengatakan, setelah memotong kelamin suaminya, ia langsung membalut lukanya dengan daster dan meminta resepsionis untuk mencarikan ambulans.
"Motong saya juga bertanggung jawab membalut sama daster," kata YC.
"Saya bopong ke bawah lantai 1. Saya lari-lari minta pertolongan ke receptionist hotel. Saya antar ke rumah sakit," tambahnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Ia juga mengaku menemani suaminya saat mendapatkan perawatan, hingga akhirnya digiring ke Polresta Solo.
"Saya antar, saya daftarin, saya tungguin sampai saya dijemput pak polisi," beber dia.
Kombes Iwan Saktiadi selaku Kapolreta Solo juga mengatakan hal serupa.
"Kami menangkap YC saat menunggu korban di rumah sakit," tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho)