Polisi Dalami Kasus Tewasnya 2 Warga Beoga Kabupaten Puncak Papua akibat Miras Oplosan
Kedua korban meminum alkohol untuk obat luka yang memiliki kadar alkohol 70 persen dicampur minuman suplemen berwarna ungu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Candra dan Jaminus, dua warga Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua tewas diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kampung Undugi, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Rabu (17/5/2023) kemarin.
Sejumlah saksi menyebut, kedua korban meminum alkohol untuk obat luka yang memiliki kadar alkohol 70 persen dicampur minuman suplemen berwarna ungu.
Baca juga: Pesta Minuman Keras Berujung Maut, Tujuh Warga Pasuruan Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan
Kini kasus ini tengah ditangani Polres Puncak.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Polres Puncak saat ini sedang dalami kasus tewasnya dua warga yang diduga kuat akibat menenggak minuman keras oplosan," ujar Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo melalui pesan Whatsapp, Kamis (18/5/2023).
Menurut Benny, peristiwa ini bermula saat saksi Leonard melihat sekelompok orang sedang melakukan pesta miras di kios tempat salah satu korban bekerja.
"Saksi pertama melihat tiga orang yang sedang mengadakan pesta miras di kios tempat korban (Candra) bekerja," kata Benny.
Setelah melihat hal tersebut saksi kemudian melaporkan kepada piket Polsek Beoga, kemudian piket langsung menuju TKP.
"Saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tidak berselang lama korban menghembuskan napas terakhir," ungkap Benny.
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Nabire Papua Tewas Dirudapaksa, Pelaku Mengaku dalam Pengarus Miras
Di lokasi kejadian tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang sudah dicampur dengan sejumlah cairan alkohol.
Kombes Benny mengatakan ada beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian tersebut langsung diamankan.
"Seperti 1 botol besar alkohol 70 persen, air mineral 600 ml dan kukubima rasa anggur," ungkapnya.
Jajaran Satuan Reskrim Polres Puncak selain mengamankan barang bukti, juga telah memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Dua Warga Beoga Kabupaten Puncak Papua Tewas Diduga Tenggak Miras Oplosan, Polisi: Kami Dalami