Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Ternyata Baru Keluar Penjara Desember 2022

Pria dengan seragam loreng milik Ormas Pemuda Pancasila yang viral sedang palak sopir truk kini berhasil ditangkap.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Ternyata Baru Keluar Penjara Desember 2022
Istimewa
RB, pria berjaket ormas yang memalak sopir truk di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. - Setelah dipenjara, Rudy baru keluar dari penjara pada Desember 2022 tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria dengan seragam loreng milik Ormas Pemuda Pancasila yang viral sedang memalak sopir truk kini berhasil ditangkap.

Wajahnya viral setelah memalak sopir truk gas LPG sebesar Rp10 ribu di Jl Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pria bernama Rudy Boy (42) ini ditangkap di Cianjur.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

"Melarikan diri ke Garut, ditangkap di Cianjur," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (18/5/2023).

Kini, pelaku diperiksa di Polres Bogor.

"Pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bogor," terangnya.

Baca juga: Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Jadi Tersangka, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Rekomendasi

Baru Keluar Penjara

Diketahui Rudy Boy ini baru saja keluar dari penjara.

Yohannes mengatakan, Rudy merupakan residivis pencurian HP di Rancabungur.

Ia juga dipenjara selama satu tahun karena mencuri HP.

"Residivis pencurian HP di Rancabungur, hukuman satu tahun," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (18/5/2023).

Setelah dipenjara, Rudy baru keluar dari penjara pada Desember 2022 tersebut.

Ia sebelumnya dipenjara di Lapas Pondok Rajeg.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas