Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Ternyata Baru Keluar Penjara Desember 2022

Pria dengan seragam loreng milik Ormas Pemuda Pancasila yang viral sedang palak sopir truk kini berhasil ditangkap.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Ternyata Baru Keluar Penjara Desember 2022
Istimewa
RB, pria berjaket ormas yang memalak sopir truk di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. - Setelah dipenjara, Rudy baru keluar dari penjara pada Desember 2022 tersebut. 

"Baru keluar Desember 2022 dari Lapas Pondok Rajeg," ungkapnya.

Diketahui, ia memalak sopir yang lewat karena tak punya uang.

Wajah pria berpakaian ormas yang memalak pengemudi truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dan videonya viral di media sosial.
Wajah pria berpakaian ormas yang memalak pengemudi truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dan videonya viral di media sosial. (dok.)

Baca juga: Preman Berbaju Ormas yang Palak Sopir Truk Elpiji di Bogor Akhirnya Tertangkap: Residivis

"Butuh uang untuk pulang ke Cianjur," kata Yohannes.

Seragam dan KTA jadi Barang Bukti.

Yohannes juga mengatakan, pihaknya menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pemuda Pancasila Peteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.

"Dibuktikan juga dengan adanya seragam dan KTA," kata Yohannes.

Pihaknya juga nanti akan melakukan pendalaman atas kepemilikan identitas Pemuda Pancasila tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Akan konfirmasi ke pengurus ormas, KTA asli atau tidak," kata Yohannes.

Atas perbuatannya, Rudy dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancama 9 tahun penjara.

"Dijerat Pasal 368 subs 335 dengan ancaman 368-nya 9 tahun penjara," kata Yohannes.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani/Sanjaya Ardhi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas