Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Ternyata Baru Keluar Penjara Desember 2022
Pria dengan seragam loreng milik Ormas Pemuda Pancasila yang viral sedang palak sopir truk kini berhasil ditangkap.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Ternyata Baru Keluar Penjara Desember 2022](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rb-pria-berjaket-ormas-yang-memalak-sopir-truk-jadi-tersangka.jpg)
"Baru keluar Desember 2022 dari Lapas Pondok Rajeg," ungkapnya.
Diketahui, ia memalak sopir yang lewat karena tak punya uang.
![Wajah pria berpakaian ormas yang memalak pengemudi truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dan videonya viral di media sosial.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemalak-truk-gas-elpiji.jpg)
Baca juga: Preman Berbaju Ormas yang Palak Sopir Truk Elpiji di Bogor Akhirnya Tertangkap: Residivis
"Butuh uang untuk pulang ke Cianjur," kata Yohannes.
Seragam dan KTA jadi Barang Bukti.
Yohannes juga mengatakan, pihaknya menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pemuda Pancasila Peteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.
"Dibuktikan juga dengan adanya seragam dan KTA," kata Yohannes.
Pihaknya juga nanti akan melakukan pendalaman atas kepemilikan identitas Pemuda Pancasila tersebut.
"Akan konfirmasi ke pengurus ormas, KTA asli atau tidak," kata Yohannes.
Atas perbuatannya, Rudy dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancama 9 tahun penjara.
"Dijerat Pasal 368 subs 335 dengan ancaman 368-nya 9 tahun penjara," kata Yohannes.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani/Sanjaya Ardhi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.