Puslabfor Mabes Polri Selidiki Penyebab Ratusan Warga di Purwakarta Keracunan Makanan
Ali mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian juga telah mengambil sejumlah sampel makanan dari hajatan tersebut pada Selasa (16/5/2023) kemarin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri diturunkan untuk menyelidiki penyebab ratusan warga di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Kapolsek Pasawahan Polres Purwakarta, AKP Ali Murtadho mengatakan, tim Puslabfor Mabes Polri bertugas untuk mengambil sejumlah bukti-bukti tambahan sekalian melakukan olah TKP.
"Pihak Puslabfor Bareskrim Polri memerlukan waktu untuk memeriksa isi kandungan dari beberapa sampel barang bukti yang diambil," kata Kapolsek Pasawahan Polres Purwakarta, AKP Ali Murtadho kepada wartawan di lokasi tempat hajatan yang berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jumat (19/5/2023).
Ali mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian juga telah mengambil sejumlah sampel makanan dari hajatan tersebut pada Selasa (16/5/2023) kemarin.
Baca juga: Ratusan Orang di Purwakarta Keracunan Makanan Sisa Hajatan, Ada Kandungan Bahan Kimia pada Daging
Dilihat Tribunjabar.id di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP dengan memeriksa sejumlah saksi seperti juru masak dan warga.
Selain itu, Tim Puslabfor juga mengambil air dari salah satu rumah warga. Mereka meninggalkan TKP sekitar pukul 17.30 WIB.
Seperti yang diketahui, sekitar 114 orang yang di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat alami keracunan usai menyantap sisa makanan daging yang diolah kembali, Minggu (14/5/2023) kemarin.
Mereka mulai mengalami gejala keracunan satu hari setelah menyantap makanan.
Korban keracunan pun mulai datangi pos kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit pada Selasa (16/5/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Selidiki Penyebab Ratusan Warga di Purwakarta Keracunan Massal, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.