Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Kasus Anak Pj Gubernur yang Tewas di Semarang, Histori HP Tersangka Dihapus

Inilah update kasus meninggalnya ABK, anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta Terbaru Kasus Anak Pj Gubernur yang Tewas di Semarang, Histori HP Tersangka Dihapus
kolase tribunnews
Ahmad Nashir (22), tersangka tewasnya ABK, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan - Inilah update kasus meninggalnya ABK, anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah update kasus meninggalnya ABK, anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo.

Setelah berhasil menangkap tersangka bernama Ahmad Nashir (22), pihak kepolisian pun terus melakukan pendalaman.

Hal tersebut dilakukan karena polisi merasa ada kejanggalan dari tersangka yang juga melakukan kekerasan seksual ke korban.

Pihak kepolisian juga menaruh kecurigaan atas pengakuan tersangka yang tidak melakukan pemaksaan terhadap aksi pelecehan seksual.

Pengakuan tersangka yang mengatakan korban menenggak miras tanpa paksaan juga menjadi kecurigaan.

Polisi pun mendalami alat bukti, termasik chatting antara tersangka dan korban.

Namun, ternyata tersangka sudah menghapus semua histori chatting dengan korban sebelum dibekuk polisi.

Baca juga: Soal Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan: Mual setelah Minum Miras, Diduga Dirudapaksa

BERITA TERKAIT

"kami butuh pemeriksaan perangkat IT karena histori handpone tersangka sudah dihapus semua," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, handphone milik korban juga belum sempat dibuka karena masih dalam kondisi dipassword.

Kendati begitu, pihaknya bakal menelusuri jejak digital antara korban dan tersangka untuk memperjelas kasus tersebut.

"Nanti lihat histori perkenalan (tersangka dan korban) sampai terjadi perisitwa ini," bebernya.

Pihaknya juga masih mendalami keterangan tersangka terkait kos-kosan yang menjadi lokasi kejadian.

Sebab, diduga tersangka sudah menyiapkan kamar itu untuk mengajak korban.

Perkenalan dan masa sewa kos juga dalam waktu berdekatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas