Kronologi Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas, Diduga Dirudapaksa dan Diberi Miras hingga Mual
Terungkap detik-detik anak Pj Gubernur Papua Pegunungan meninggal. Korban diduga dirudapaksa dan diberi miras oleh tersangka.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Semarang menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, berinisial ABK (16).
Tersangka dan korban diketahui saling mengenal melalui media sosial Instagram.
Keduanya sudah aktif berkomunikasi sejak Rabu (3/5/2023) dan janji bertemu pada Kamis (18/5/2023).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor.
Keduanya kemudian menuju Kos Venus yang terletak di Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor, Kota Semarang.
Meski rumahnya di Semarang, tersangka sudah dua minggu menyewa kos di sana.
Baca juga: Tersangka Lecehkan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Begini Penjelasan Polrestabes Semarang
Polisi masih mendalami keterkaitan antara tersangka menyewa kos dan melakukan aksi pembunuhan.
"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," jelasnya, Senin (22/5/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Di dalam kos, tersangka sudah menyiapkan sejumlah minuma keras seperti kawa-kawa dan anggur merah.
"Mereka ngobrol lalu minum. Keterangan tersangka, korban minum inisiatif sendiri."
"Ada terjadi hubungan seksual. Habis itu korban mual," sambungnya.
Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan karena polisi tidak mengambil kesimpulan berdasarkan keterangan tersangka.
"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa, tapi fakta ada luka di kemaluan korban," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua
Kondisi korban yang mengalami mual-mual membuat tersangka panik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.