Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nashir Akui Lakukan Hubungan Badan dengan ABK, Tak Tahu Korban Merupakan Anak Pejabat di Papua

Ahmad Nashir (22) tersangka pemerkosa anak berujung korban tewas mengaku tak tahu bilamana korban adalah anak Pj Gubenur.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Nashir Akui Lakukan Hubungan Badan dengan ABK, Tak Tahu Korban Merupakan Anak Pejabat di Papua
TribunJateng.com Irwan Arifianto/Kompas.com Puthut Dwi
Tersangka AN (22), pelaku pembunuhan ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dihadirkan di jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) (kiri). Proses pemakaman ABK di Grobogan, Sabtu (20/5/2023) (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang telah menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka tunggal terkait tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan yang berinisial ABK (16).

ABk tewas di rumah sakit Elizabeth Semarang setelah mengalami kejang-kejang di kos tersangka.

Tragisnya, sebelum tewas korban sempat diajak menenggak minuman keras lalu disetubuhi tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua

"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban," ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).

Tersangka Nashir merupakan mahasiswa semester empat di sebuah kampus swasta di kota Semarang.

Ia warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.

Sedangkan korban adalah pelajar kelas 2 SMA negeri di kota yang sama.

Baca juga: AN jadi Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mengaku Baru Sekali Bertemu Korban

BERITA REKOMENDASI

Keduanya saling kenal di media sosial Instagram.

Selepas kenalan pada 3 Mei 2023, mereka saling tukar nomor telegram dan WhatsApp.

Mereka terus menjalin komunikasi hingga akhirnya mereka janji bertemu pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.

Korban dijemput tersangka menggunakan motor lalu dibawa ke kos Venus jalan pawiyatan luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.

Kendati warga kota Semarang, tersangka memiliki kamar kos di Banyumanik.


Tersangka baru menyewa kamar kos tersebut dua minggu sebelum kejadian.

Di sisi lain, korban dan tersangka sudah kenal selama 15 hari.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas