Tersangka Lecehkan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Begini Penjelasan Polrestabes Semarang
Korban dijemput tersangka menggunakan motor lalu dibawa ke kos Venus jalan pawiyatan luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka tunggal kasus pelecehan seksual yang menyebabkan putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) meninggal dunia.
Korban dan pelaku ternyata baru beberapa hari kenal melalui sosial media.
Baca juga: AN jadi Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mengaku Baru Sekali Bertemu Korban
ABK tewas di rumah sakit Elizabeth Semarang sesudah alami kejang-kejang di kos milik tersangka.
Tragisnya, sebelum tewas korban sempat diajak menenggak minuman keras lalu disetubuhi tersangka.
"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban," ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).
Tersangka Nashir merupakan mahasiswa semester empat di sebuah kampus swasta di kota Semarang.
Ia warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.
Sedangkan korban adalah pelajar kelas 2 SMA negeri di kota yang sama.
Baca juga: Tersangka Pelaku Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Seorang Mahasiswa PT Swasta
Keduanya saling kenal di media sosial Instagram.
Selepas kenalan pada 3 Mei 2023, mereka saling tukar nomor telegram dan WhatsApp.
Mereka terus menjalin komunikasi hingga akhirnya mereka janji bertemu pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.
Korban dijemput tersangka menggunakan motor lalu dibawa ke kos Venus jalan pawiyatan luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.
Kendati warga kota Semarang, tersangka memiliki kamar kos di Banyumanik.
Tersangka baru menyewa kamar kos tersebut dua minggu sebelum kejadian.