Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Lecehkan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Begini Penjelasan Polrestabes Semarang

Korban dijemput tersangka menggunakan motor lalu dibawa ke kos Venus jalan pawiyatan luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.

Editor: Erik S
zoom-in Tersangka Lecehkan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Begini Penjelasan Polrestabes Semarang
TribunJateng.com Irwan Arifianto/Kompas.com Puthut Dwi
Tersangka AN (22), pelaku pembunuhan ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dihadirkan di jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) (kiri). Proses pemakaman ABK di Grobogan, Sabtu (20/5/2023) (kanan). 

Setidaknya ada tiga item  pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan AN Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.

Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecehan seksual yang menyebakan korban tewas.

Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara ," tandasnya. (Iwn) 

Penulis: iwan Arifianto

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KRONOLOGI : Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pelaku dan Korban Kenal di IG

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas