Buruh di Cianjur Alami Patah Tulang Tangan dan Kaki karena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku
Aksi begal di Cianjur mengakibatkan seorang buruh patah tulang tangan dan kaki. Sepeda motor yang dikendarai korban juga raib dibawa pelaku.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Kampung Kulur, Desa Ciherang, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban begal, Senin (22/5/2023) malam.
Korban yang bernama Jafar (22) mengalami patah tulang kaki dan tangan setelah dipukul menggunakan benda keras oleh pelaku.
Selain itu, sepeda motor yang dikendarai korban dibawa kabur oleh pelaku.
Peristiwa ini terjadi saat korban yang bekerja sebagai buruh sedang melintasi Kampung Babakanturi, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Pelaku Begal Bokong di Palabuhan Ratu Datangi Rumah Korban untuk Menyerahkan Diri
Dedi Setiawan (27) warga sekitar mengungkapkan, korban dipepet pengendara motor matik di lokasi yang minim dengan lampu penerangan.
"Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang seusai bekerja. Namun saat di lokasi yang gelap korban tiba-tiba dipepet sepah motor bonceng tiga," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Saat dipepet, lanjut Dedi, korban langsung dipukul dengan balok kayu di bagian kaki dan tangan. Dia juga ditendang para pelaku. Akibatnya korban langsung tersungkur ke sawah.
"Saat korban terjatuh para pelaku langsung membawa kabur motor milik korban. Korban berhasil diselamatkan setelah ada seorang warga yang melintas," kata dia.
Baca juga: Sopir Taksi Online Jadi Korban Begal dan Dibuang di Boyolali, 5 Pelaku Ditangkap di Semarang
Dedi mengatakan, korban langsung dibawa ke ahli tulang dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana, mengatakan, pihaknya sudah menurunkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Laporan sudah kami terima, petugas sudah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut serta memintai keterangan dari sejumlah saksi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.