Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perwira TNI Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang Berakhir Damai

Letkol Jecky Zulkarnaen menyampaikan permintaan maaf kepada ayah korban, Tri Sopyan Diono.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Perwira TNI Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang Berakhir Damai
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Kasus penganiayaan yang dilakukan perwira TNI, Letkol Jecky Zulkarnaen (47) terhadap anak 11 tahun di Palembang Sumatera Selatan, berakhir damai. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Kasus penganiayaan yang dilakukan perwira TNI, Letkol Jecky Zulkarnaen (47) terhadap anak 11 tahun di Palembang Sumatera Selatan, berakhir damai.

Letkol Jecky Zulkarnaen, sebelumnya disebut berinisial Letkol ZK, menyampaikan permintaan maaf kepada ayah korban, Tri Sopyan Diono.

Baca juga: Oknum Perwira TNI Diduga Aniaya Bocah 11 Tahun di Palembang, Kasus Diambil Alih Denpom II/4

"Disini saya selaku orang tua dari korban, kita sudah ada kata kesepakatan dan perdamaian secara kekeluargaan," ujar Tri selepas dipertemukan dengan Letkol Jecky Zulkarnaen di Bekang Dam II/ Sriwijaya, Selasa (23/05/2023).

Kata Tri, keluarga menerima permintaan maaf Letkol Jecky Zulkarnaen tanpa ada paksaan dari siapapun.

Tri dan keluarga bersedia menerima kesepakatan berdamai dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

" Saya juga berterima kasih dengan bapak-bapak yang ada di Bekang Dam dari penerimaan laporan sampai di pencabutan laporan dugaan Penganiayaan di Denpom," katanya.

Sementara itu, Letkol Jecky Zulkarnaen mengatakan permintaan maaf atas apa yang telah dilakukan terhadap anak dari Tri.

Baca juga: Punya Istri dan 2 Anak Perwira TNI Selingkuh dengan Puluhan Wanita, Salah Satunya Anak Kapolrestabes

Berita Rekomendasi

" Saya meminta maaf atas kekhilafan yang sudah saya lakukan terhadap anak pak Dino," katanya.

Jecky juga mengucapakan terima kasih atas diterimanya permintaan maafnya terhadap Tri.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kelapangan hati pak Dino atas kelapangan dadanya sehingga memaafkan kekhilafan yang sudah saya lakukan," bebernya.

Permintaan maaf ini pula tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian yang turut ditandatangani kedua belah pihak dan Kabekangdam II/Sriwijaya Kolonel Cba Fajar Raharjo.

Viral di sosmed

Rekaman CCTV aksi diduga penganiayaan oleh Lektol ZK kini sudah beredar luas di media sosial warga Palembang.

Tri Sopan Diono (40) ayah dari anak korban penganiayana menceritakan kronologi kejadian menimpa putranya MN.

Baca juga: BREAKING NEWS: Perwira TNI AL di Padang Tewas, Diduga Dibunuh Sesama Anggota TNI Angkatan Laut

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas