Kejanggalan Alamat Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Warga: Ini Bahaya
Adapun perusahaan CV Gunung Emas Rajabasa memenangkan tender Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab - Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan tahun 2023.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terdapat kejanggalan dalam alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung.
Pasalnya, alamat pemenang tender perbaikan jalan tersebut merupakan rumah warga bukan kantor CV Gunung Emas Rajabasa.
Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung alamat pemenang tender perbaaikan jalan ada di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja No 50, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.
Baca juga: Surono Kaget Rumahnya Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Padahal, alamat tersebut rumah milik warga bernama Surono.
Adapun perusahaan CV Gunung Emas Rajabasa memenangkan tender Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab - Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan tahun 2023.
Dalam situs LPSE, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5.000.779.880.
Sementara harga negosiasi dari proyek tersebut tercantum senilai Rp 4.899.424.000.
Namun, setelah ditelusuri alamat dari CV yang tercantum di LPSE tersebut, ternyata bukan sebuah kantor melainkan rumah milik warga bernama Surono.
Baca juga: Alamat Pemenang Tender Perbaikan Jalan di Lampung Ternyata Rumah Warga, Pemilik Kaget
Saat dikonfirmasi, Surono mengaku kaget mengedengar informasi alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.
Menurut Surono, dia dan keluarganya sudah tinggal di alamat rumah tersebut sejak tahun 1988.
Selama tinggal di rumah tersebut, Surono mengaku tidak pernah mengontrakkan rumah tersebut ke sebuah perusahaan.
Dia pun menjelaskan bahwa sehari-hari dia adalah kepala keluarga yang berprofesi sebagai panglong kayu.
"Ini rumah warisan orang tua, saya tinggal di sini dari tahun 1988, dulu sekeliling ini sawah semua," ujar Surono, Selasa (23/5/2023).
"Saya tidak pernah ngontrakin ke perusahaan atau kontraktor begitu," imbuhnya.
Surono pun mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah mengetahui nama CV Gunung Emas Rajabasa.
"Saya belum pernah dengar, harusnya pemerintah mengecek dulu (survei) ke lapangan, benar tidak ada perusahaan itu. Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," ucapnya.
Surono pun mengaku merasa dirugikan karena alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.
Baca juga: Surono Kaget Rumahnya Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Dia pun siap meminta bantuan pengacara jika ada permasalahan dengan alamat rumahnya yang dijadikan alamat perusahaan.
"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tahu pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," jelasnya.
Sementara itu Ketua RT 09 Way Dadi, Sugeng Prayitno juga mengatakan hal senada dengan Surono.
Menurut Sugeng, dirinya tidak pernah mendengar nama CV. Gunung Emas Rajabasa di wilayahnya.
"Tidak ada (CV. Gunung Emas Rajabasa), kalau memang ada, harusnya laporan ke RT," ujarnya.
Menyikapi adanya kejanggalan tersebut, Sugeng meminta agar pemerintah segera mengusut tuntas dan memproses perusahaan fiktif tersebut.
Pasalnya menurut dia, hal tersebut dapat merugikan warganya.
"Penjarakan aja kalau ketahuan, kasihan warga saya tidak tahu menahu," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Warga Bandar Lampung Kaget Rumahnya Jadi Alamat Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan di LPSE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.